Mantap! Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Ini Perbandingan UMK di Jabar dengan di Jateng Tahun 2022

Mantap! Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Ini Perbandingan UMK di Jabar dengan di Jateng Tahun 2022

Ilustrasi. Upah minimum naik 2023, termasuk upah minimum Jawa Barat naik 2023. Foto: Ruslan / radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengumumkan upah minimum naik 2023. Dengan demikian, juga upah minimum Jawa Barat naik 2023.

Pengumuman upah minimum naik 2023 dan upah minimum Jawa Barat naik 2023 akan dilaksanakan 21 November 2022. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa yang akan menetapkan upah 2023 adalah gubernur.

"Sebagaimana regulasi yang ada bahwa yang akan menetapkan dan mengumumkan upah 2023 adalah Gubernur, yang akan menetapkan untuk UMP 2023, diumumkan 21 November, untuk UMK akan diumumkan 30 November," kata Indah Anggoro Putri.

BACA JUGA: Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Prediksi besaran UMP 2023 juga sudah pernah disinggung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriasyah Noor.

Afriasyah Noor menyebut kenaikan upah minimum 2023 nantinya tak jauh dari tingkat inflasi di Indonesia.  

Kenaikan upah minimum 2023 diprediksi akan lebih besar dari kenaikan tahun 2022. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengumumkannya ke publik.

Perkiraan upah minimum naik 2023 lebih tinggi dari kenaikkan tahun 2022 datang dari Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.  

BACA JUGA: Hore! Ini ’Bocoran’ Kenaikan Upah Minimum 2023, Diperkirakan Lebih Besar dari 2022, Ayo Cek di Sini

Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2023

Adapun bocoran kenaikan upah minimum 2023 diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2022, kata Dita Indah Sari, karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi. 

Setiap provinsi, kata Dita Indah Sari, mempunyai angka inflasi berbeda-beda. Dengan demikian satu provinsi lebih tinggi dibanding yang lain. 

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: