Pencuri 2 HP Ditangkap, Modusnya Beli Baju untuk Kado Anak di Toko Kapten Naseh
Pencuri 2 HP ditangkap Petugas Polsek Indihiang dan menjalani pemeriksaan di mapolsek, Jumat 11 November 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Apes, itulah nasib pencuri 2 HP ditangkap setelah sehari beraksi di sebuah toko pakaian di Jalan Kapten Naseh, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Pria apes ini berinisial IL (46), warga Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi yang dilakukan pelaku pada Rabu 09 November 2022 lalu, dengan modus berpura-pura beli baju untuk kado anak.
Namun pelaku akhirnya kabur sambil membawa 2 unit HP yang tergeletak di meja kasir.
Terungkapnya aksi pelaku ini setelah aparat Polsek Indihiang melakukan penyelidikan, dan dalam waktu 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, AKP H Iwan membenarkan penangkapan pencuri 2 HP. Kata dia, pelaku saat ini telah diamankan setelah korbannya melaporkan kejadian itu.
"Kejadiannya Rabu lalu, 09 Nopember 2022 sekira jam 11.30 WIB," ujarnya kepada wartawan, Jumat 11 November 2022.
Kronologi kejadiannya, terang dia, saat itu korban, Elsa Mulyani (30), warga Cipedes, yang tak lain kasir toko pakaian tersebut, didatangi pria yang belakangan diketahui pencuri HP, masih menggunakan helm dan masker.
BACA JUGA: Tantangan Pahlawan Masa Kini di Garut yaitu Perangi Kemiskinan dan Kebodohan
"Lalu tersangka masuk ke dalam toko membeli 2 baju anak-anak. Kemudian ketika mau bayar, tersangka minta kepada pelapor untuk membungkus 2 baju itu pakai kertas kado," terangnya.
Kapolsek melanjutkan, korban sebagai kasir toko pakaian itu akhirnya menuruti apa yang diminta pembeli, sebagai bentuk pelayanan.
Korban kemudian pindah ke ruangan lain untuk membungkus baju dengan kertas kado. Selesai membukus, korban kembali menghampiri meja kasir.
“Tersangka saat itu sudah tidak ada. Korban melihat 1 buah handphone miliknya dan 1 buah handphone inventaris toko, hilang. Awalnya (HP) disimpan di meja kasir," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: