Waduh, Residivis Menjadi Otak Pelaku Pencurian Ternak di Ciamis, Sudah Mencuri di 30 Lokasi
Domba-domba hasil curian dimasukkan ke dalam mobil minibus. -Ist/tangkapan layar-
CIAMIS, RADARTASIK.COM – Residivis menjadi otak pelaku pencurian ternak di CIAMIS. Sebanyak 7 orang telah ditangkap polisi.
Residivis menjadi otak pelaku pencurian ternak di Ciamis berinisial A (40). Dia dan komplotannya sudah mencuri di 30 lokasi.
Dia telah ditangkap Tim Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Polsek Panjalu Polres Ciamis bersama 6 rekannya.
Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, pelaku kasus pencurian ternak di Ciamis yang sudah ditangkap sementara ini sebanyak 7 orang.
“Namun hasil pendataan perkembangan terakhir ternyata satu orang berinisial A, warga Tasikmalaya adalah residivis pencurian mobil,” papar Iptu Yaya Koswara, Selasa, 18 Oktober 2022.
Iptu Yaya Koswara mengatakan pria berinisial A ini diduga sebagai otak pencurian ternak di berbagai tempat.
Perkembangan terakhir, kata Iptu Yaya Koswara, tersangka dan komplotannya sudah mencuri 30 lokasi di Ciamis hingga luar Ciamis.
“Kita ketahui A juga ternyata pencuri mobil yang TKP-nya di luar Ciamis,” ucapnya, menjelaskan.
Kata dia, kawanan pencuri ternak ini menjalankan aksinya tidak menggunakan mobil pikap. Mereka memuluskan pencurian ternak domba ini memakai mobil mini bus, sehingga tidak dicurigai oleh masyarakat.
“Memang sekilas tidak ada yang curiga kalau mini bus itu membawa ternak curian, itu guna menghilangkan jejak para pelaku,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena menyampaikan, kasus pencurian ternak yang di Kecamatan Panjalu saat ini tengah ditangani Polres Ciamis.
Sekarang ini, kata Iptu Magdalena, tujuh pelaku masih dikembangkan, dari mulai ada keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.
“Kami saat ini terus mengembangkan kasusnya,” ujar Iptu Magdalena. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: