Kenang Satu Tahun 11 Siswa MTs Tewas di Ciamis, Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Gelar Tabur Bunga

Kenang Satu Tahun 11 Siswa MTs Tewas di Ciamis, Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Gelar Tabur Bunga

Kenang satu tahun 11 siswa MTs tewas di Ciamis, keluarga korban tragedi susur sungai gelar tabur bunga di lokasi, tepatnya di Leuwi Ili, Sungai Cileueur, Dusun Wetan Desa Utama Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu 15 Oktober 2022. Foto: Iman S R--

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Kenang satu tahun 11 siswa MTs tewas di CIAMIS, keluarga korban tragedi susur sungai gelar tabur bunga di lokasi, tepatnya di Leuwi Ili, Sungai Cileueur, Dusun Wetan Desa Utama Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten CIAMIS.

Pada Sabtu, 15 Oktober 2022, tepat satu tahun 11 siswa MTs tewas di Ciamis. Mereka adalah siswa MTs Harapan Baru.

Mengenang satu tahun tragedi susur sungai, pihak keluarga menggelar tabur bunga.

Orang tua dari 11 siswa MTs tewas di Ciamis itu secara bergantian menabur bunga ke sungai. 

Bahkan ada anggota keluarga 11 siswa MTs menghanyutkan karangan bunga dan tidak bisa menutupi kesedihannya.

Dede Rohendi, salah satu orang tua korban tragedi susur sungai mengatakan tabur bunga ini dilakukan bertepatan satu tahun anaknya meninggal akibat susur sungai dari sekolahnya. 

“Selain tabur bunga, kita juga menggelar doa bersama,” ucap dia.

Terkait proses hukumnya, kata dia, keluarga korban berharap kasus ini segera ada kepastian dari penegak hukum. 

“Semua pihak keluarga sudah lama menunggu kejelasan atau kepastian kasus yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru,” ujarnya. 

“Harapannya mudah-mudahan ada kepastian,” kata dia. 

“Pada dasarnya keputusannya apapun kami terima, karena lebih cepat ada hasil dari proses itu karena kita menunggu lama, sudah satu tahun,” tegasnya.

Yani, salah satu ibu korban meminta keadilan atas tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs itu walaupun keluarga juga sudah mengikhlaskan. 

“Kami minta tanggung jawab dari pihak sekolah, kejaksaan, kepolisian. Karena saya ketahui belum ada keputusan hukum tetap dalam tragedi susur sungai itu,” paparnya.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, mengenai kasus susur sungai saat ini masih terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahwa sebelumnya berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: