Berikut Ini 6 Langkah Antisipasi dan Mitigasi Cuaca Ekstrem yang Disarankan BMKG

Berikut Ini 6 Langkah Antisipasi dan Mitigasi Cuaca Ekstrem yang Disarankan BMKG

Ilustrasi Mengantisipasi pohon tumbang saat hujan lebat, BPBD Ciamis memangkas pohon secara bertahap di berbagai jalan di Ciamis. Foto: Istimewa--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Berikut ini 6 langkah antisipasi dan mitigasi cuaca ekstrem yang disarankan BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem hingga 21 Oktober 2022, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati merekomendasikan 6 langkah antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan, baik oleh stakeholder maupun masyarakat, di antaranya:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. 

Pemangkasan pohon atau ranting/cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang-tiang/tembok yang mudah tumbang/roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai), lokasi rawan longsor pada lereng/tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.

“Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG,” tambah Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

 

Sementara itu hingga 21 Oktober 2022, wilayah Jawa Barat diprediksi dilanda cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau waspada oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.

BMKG memprediksi cuaca esktrem masih berlanjut hingga pekan depan atau hingga 21 Oktober 2022.

Menurut BMKG, potensi cuaca ekstrem dalam periode 15 Oktober hingga 21 Oktober 2022 masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id