Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Netizen Merasa Kena Prank Leslar, Kok Begitu?

Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Netizen Merasa Kena Prank Leslar, Kok Begitu?

Lesti Kejora didampingi ayah dan pengacaranya menyampaikan alasan dirinya mencabut laporan KDRT yang telah dilakukan Rizky Billar. Foto: ist/disway--

Lesti Kejora disebut tak tega melihat suaminya ditahan di balik jeruji besi. Sehingga ia pun rela bolak-balik ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak malam kemarin.

Salah satu alasan Lesti mencabut laporan kasus KDRT tersebut karena memberikan kesempatan pada Rizky Billar dan memikirkan anak dari pernikahan mereka.

BACA JUGA: PSSI Sebut Liga 1 Kembali Dimulai Tanggal 25-26 November

BACA JUGA: Ini Tanggapan Jokowi Jika Shin Tae-yong Mundur Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

"Karena anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak dari anak saya. Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada saya dan, ibu, bapak, dan keluarga saya. Insyaallah keluarga saya, bapak dan ibu saya memaafkan perbuatan suami saya," ucap Lesti Kejora.

"Insyaallah, Allah kan maha membolak-balikan hati manusia. Saya berserah sama yang punya hati suami saya. Bagaimanapun beliau adalah tetap bapak terbaik dari anak saya, insyaallah,” ucap Lesti.

Rizky Billar sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam dan tepatnya hari kamis, 13 oktober 2022 Rizky Billar Telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore mengatakan bahwa Rizky Billar telah ditahan oleh penyidik sampai 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Pemkab Pangandaran Berencana Membangun Istana Anak Yatim, Anggaran Disiapkan Rp 30 Miliar

“Rizky Billar akan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, baik saya akan menyampaikan secara lengkap atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky billar.” terang Kombes Zulpan.

Dia mengatakan saudari Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

“Polisi menerima laporan dari saudari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT pada Rabu, 28 September 2022,” terangnya.

Polisi menjelaskan barang bukti yang telah diamankan penyidik yaitu hasil visum dan rekaman CCTV dirumah Lesti Kejora jalan Gaharu III Nomer 10 A.

BACA JUGA: Respons Exco PSSI Setelah Petisi Iwan Bule Mundur Tembus 40 Ribu

“Saat itu korban Lesti kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT. Barang bukti yang telah di amankan adalah hasil visum, yang mana hasil visum tersebut ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh Rizky Billar, dan CCTV yang berada di Jalan Gaharu III nomer 10 A,” beber Kombes Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id