Bajat! Ayah di Pagerageung Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Sejak Korban Duduk di Bangku Sekolah Dasar
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membeberkan kasus ayah cabuli anak kandung di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang ayah di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya tega cabuli anak kandung yang masih berusia 14 tahun.
Ayah tak bermoral ini berinisial MS (39) sudah 3 tahun terakhir melancarkan aksinya itu.
Belakangan terungkap, sang ayah sudah menggarap anak kandungnya itu saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Atau sekitar tahun 2020.
Kelakuan bejatnya itu dilakukan di rumahnya ketika dalam keadaan sepi.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya laporan kasus ayah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kata dia, terlapor kini telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Iya benar ada laporan ke kita beberapa waktu lalu soal kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya," paparnya kepada wartawan, Kamis 06 Oktober 2022.
Terang dia, kasus ini awalnya terjadi pada tahun 2020 lalu saat korban sedang tidur di kamarnya.
"Lalu meraba-raba bagian sensitif korban dan membuka celananya. Setelah itu pelaku menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan korban," terangnya.
Aksi itu, tambah dia, berulang kali dilalukan terlapor kepada korban di rumahnya hingga Agustus 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: