344 Sarjana Uniga Diwisuda dengan Prokes Ketat

344 Sarjana Uniga Diwisuda dengan Prokes Ketat

TAROGONG KALER — Universitas Garut (Uniga) mengadakan Sidang Senat Terbuka Pascasarjana, Profesi, Sarjana dan Diploma angkatan XXX gelombang II Tahun Akademik 2020/2021. Kegaiatan dilaksanakan di lingkungan kampus, Jalan Raya Samarang Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (20/3/2021).


Dalam wisuda kali ini ada 344 sarjana dari delapan program study (prody). Meski kegiatan wisuda kedua tahun ini secara terbuka dan tatap muka, tetapi protokol kesehatan diterapkan sangat ketat.

“Selain pengunjung dan keluarga mahasiswa tidak dibolehkan hadir, seluruh peserta wisuda dan panitia wisuda sebelum acara menjalani swab test dulu,” ujar Rektor Uniga Dr H Abdussy Syakur Amien MEng kepada wartawan usai kegiatan.

Menurut Syakur, dalam wisuda yang dilakukan terbuka, hanya diperuntukan untuk mahasiswa di wilayah Pulau Jawa. Sementara mahasiswa dari luar pulau pihaknya memfasilitasi secara virtual.

“Di Uniga mahasiswanya dari berbagai daerah di Indonesia. Jadi untuk mahasiswa yang dari luar pulau kita adakan wisuda virtual juga. Ada 13 orang yang ikut wisuda virtual,” ujarnya.

Baca juga : Muswil PGM Kota Tasik, Berkarya dan Bekerja Nyata

Selain menerapkan prokes ketat, pihaknya juga mengurangi beberapa acara untuk mempersingkat kegiatan wisuda. Selain itu, pihaknya melarang mahasiswa berkerumun usai kegiatan wisuda, seperti foto-foto dan kegiatan lainnya di lingkungan kampus. “Kami anjurkan langsung pulang,” ujarnya.

Syakur mengatakan prosesi wisuda dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun ajaran. Hal ini dilakukan karena jumlah lulusan di Uniga terus bertambah setiap tahunnya.

“Dalam empat tahun kurang lebih 1.600 mahasiswa. Jadi tidak mungkin melaksanakan wisuda dua kali dalam setahun, itu sangat berat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan wisuda Uniga mengadakan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Agama terkait guru linier.

“Tenaga pengajar baik di iftidaiyah dan tsanawiyah masih banyak yang bukan bidangnya, agar tenaga pengajar sesuai dengan bidangnya maka Kemenag mengajak kita untuk bekerja sama tentang hal itu,” ujarnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: