Mimpi Dishubkominfo Terapkan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Tasikmalaya

Mimpi Dishubkominfo Terapkan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Tasikmalaya

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam, SH., M.Si saat memberikan santunan kepada ASN purnabakti, anak yatim dan jompo, bertepatan Peringatan Hari Perhubungan Nasional beberapa waktu lalu.-Istimewa-radartasik.disway.id

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022, pada Senin 26 September 2022.

Dalam peringatan Harhubnas itu memberikan apresiasi kepada ASN yang purnabakti dan memberikan santunan kepada anak yatim dan Jompo.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam, SH., M.Si  mengatakan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan santunan anak yatim dan jompo lebih kurang 30 orang.

Harapan ke depan, momentum Hari Pehubungan ini menjadi suatu motivasi untuk meningkatkan kinerja.

BACA JUGA:Berkontribusi terhadap Kesehatan Global, Bio Farma Ekspor Vaksin Polio  

"Di tahun 2022 ini banyak pembangunan yang memerlukan keterlibatan Dishubkominfo, mulai alun-alun, pasar, terminal dan lain sebaginya. Memerlukan keterlibatan, ditambah Dishubkominfo sekarang ada fungsi-fungsi lain seperti Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)," kata dia.

Aam menyebutkan, hadirnya Dishubkominfo menjadi suatu corong bagi Kabupaten Tasikmalaya bagaimana menginformasikan hasil pembangunan yang selama ini dilaksnakan oleh pemerintah. 

Aam mengaku memiliki mimpi untuk menerapkan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan begitu, program pusat tersebut harus disambut agar daerah tidak ketinggalan. 

Seperti pada proses perizinan, sudah menggunakan OSS, tanda tangan dengan mengandalkan sistem elektronik. Jika hanya berdiam diri maka akan sulit. 

BACA JUGA:Emak-Emak Wajib Waspada! Ada Penjualan Bayi Berkedok Yayasan

"Pernah beberapa masyarakat menanyakan fungsi Kominfo bagaimana terhadap judi online. Hal seperti itu, aplikasi dan provaidernya dari pusat. Kami tidak bisa memblokir hal-hal itu, sebab tidak ada kewenangan ditambah tidak ada perangkatnya," katanya. 

Aam merasa bersyukur pada Harhubnas saat ini, lahir Perda  Penyelenggaran Perhubungan, itu sangat diperlukan sebagai dasar hukum.

Banyak hal yang akan menjadi tupoksi perhubungan ke depan memerlukan perda tersebut. 

Seperti misalnya retribusi di tahun 2024 hanya ada retribusi parkir. Untuk retribusi lainnya, Kominfo sedang mengolah agar bagaimana retribusi itu tetap sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: