Ini Dasar dan Tujuan Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya

Ini Dasar dan Tujuan Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam SH MSi. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM –Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam SH MSi mengatakan, Perda Penyelenggaraan Perhubungan disusun agar dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan transportasi di daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ada enam poin tujuan yang ada dalam penyusunan perda penyelenggaraan perhubungan ini," kata Tubagus Aam Muharam SH MSi.

Termasuk ada beberapa poin yang menjadi dasar dari tujuan dibentuknya Perda Penyelenggaraan Perhubungan, yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tasikmalaya. 

Kemudian memberikan kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya.  

BACA JUGA: Nekat Seberangi Jembatan Cimedang yang Tersapu Banjiir, Pemuda di Pancatengah Tasik Hilang Terbawa Arus

"Juga mewujudkan kesadaran dan komitmen politik untuk menempatkan persoalan transportasi darat dalam rangka mempercepat dan mendukung pembangunan daerah," kata Tubagus Aam Muharam SH Msi. 

Tujuan lainnya dari Perda Penyelenggaraan Perhubungan, kata Tubagus Aam Muharam SH Msi, yaitu memperjelas tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya yang disesuaikan dengan amanat undang-undang yang ada di atasnya. 

“Dengan berfungsinya Perda Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan dapat menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup serta sebagai sarana untuk memperlancar proses interaksi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Wow! Manchester United Kepincut Pemain Kesayangan Shin Tae-yong, Siapkan Penawaran Resmi

Perda Penyelenggaran Perhubungan juga memiliki maksud dan tujuannya untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, selamat, tertib dan lancar untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya.  

"Termasuk untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bidang perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: