Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia Beratkan UMKM, Kadin:Bisa Mempengaruhi Pengembalian Cicilan

Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia Beratkan UMKM, Kadin:Bisa Mempengaruhi Pengembalian Cicilan

Ilustrasi kenaikan suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia dapat memberatkan para pelaku UMKM.-Foto:tangkapanlayar/radartasikmalaya-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Wakil Ketua Komite Tetap Kebijakan Fiskal dan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anggana Buwana mengatakan pelaku usaha kecil dan menengah sangat terdampak terhadap kenaikan suku bunga acuan yang baru ditetapkan Bank Indonesia (BI), pada pekan lalu Kamis 22 September 2022.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan yang melonjak 50 basis poin (bps) akan berpengaruh terhadap pengembalian cicilan kredit yang telah mereka ambil.

“Teman-teman pelaku usaha di kecil dan menengah yang sebetulnya mereka sangat terdampak juga ketika ada penyesuaian suku bunga yang akhirnya mempengaruhi pengembalian cicilan kredit mereka,” kata Anggana dalam diskusi daring dampak kenaikan suku bunga ke perekonomian, Jumat 23 September 2022.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan tidak akan berdampak terhadap pelaku usaha yang mapan. Sebab menurutnya, saat ini sektor perbankan telah memberikan tawaran pendanaan yang sangat kompetitif.

BACA JUGA:Instruksi Jokowi Setelah Hakim Agung Tersangka Korupsi: Sangat Penting untuk Mereformasi Bidang Hukum Kita

“Dalam konteks pelaku usaha yang sudah mapan itu mereka tidak mengalami kesulitan karena memang saat ini juga sektor perbankan secara agresif memberikan tawaran pendanaan yang sangat kompetitif,” jelasnya.

Tak hanya untuk pelaku usaha kecil, ia menyebut kenaikan suku bunga acuan ini juga akan berdampak terhadap masyarakat yang ingin membeli properti.

Sebab dalam kondisi ini akan sangat berpengaruh terhadap suku bunga pinjaman kredit kepemilikan properti ke depannya.

“Sektor properti yang secara langsung betul-betul terdampak sehingga keputusan orang untuk melakukan pembelian properto misalnya atau lahan lahan yang saat ini masih tersedia dan bisa dimiliki masyarakat, itu menjadi tertunda. Karena memang saat ini ada tren kenaikan dari BI ratenya karena akan berdampak langsung pada suku bunga pinjaman untuk kredit kepemilikan properti,” pungkasnya.

BACA JUGA:Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Dibungkus dengan Kardus, Ini Fotonya…

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, hal ini dilakukan sebagai langkah front-loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam menurunkan ekspektasi inflasi dan inflasi inti.

“Untuk memastikan inflasi inti kembali ke kisaran sasaran, yaitu 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023,” tutur Perry saat konferensi pers di Jakarta.

Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: