Orang Tua Murid di Kota Banjar Tagih Janji Uang Tabungan Dikembalikan, Disdikbud: Oknum Kepsek Siap Bayar
Sejumlah perwakilan orang tua murid saat ikut pertemuan membahas pengembalian uang tabungan di Balai Dusun Awiluar Kelurahan Situbatu, Kota Banjar, Senin, 19 September 2022. Foto: Istimewa --
BANJAR, RADARTASIK.COM – Sejumlah orang tua murid kembali menagih janji kepada oknum Kepsek YR yang menyelewengkan uang tabungan siswa, Senin 19 September 2022.
Orang tua murid bersikukuh meminta hak anaknya dikembalikan oleh oknum Kepsek tersebut, saat melakukan pertemuan di Balai Dusun Awiluar Kelurahan Situbatu.
Kepala Disdikbud Kota Banjar, H Kaswad mengatakan memfasilitasi perwakilan orang tua murid melakukan mediasi dengan yang bersangkutan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita memediasi terkait proses pengembalian uang oleh kepala sekolah, siap membayar," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA: 2 Napi Kabur dari Lapas Klas II B Tasikmalaya, Kapasitas Lapas Sudah Over, DPRD Berikan Saran
Yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan siap membayar pengembalian uang siswa 1 Oktober 2022 nanti.
Namun, jika nanti yang bersangkutan belum juga membayar pengembalian uang itu dikembalikan lagi ke orang tua murid.
"Itu kan urusan pribadi, kalau tidak terbayar oleh yang bersangkutan tergantung masyarakat (orang tua murid)," tegasnya.
Diakuinya, uang yang belum dikembalikan oleh yang bersangkutan mulai dari kelas 4, 5, 6 dan 7,8 yang sudah lulus sekolah.
Ditaksir sisa uang yang belum dikembalikan ada sekitar Rp 126 juta lagi dan permasalahan tersebut sudah lama terjadi.
"Mudah-mudahan permasalahan ini ada solusinya dan bisa cepat selesai, sesuai tuntutan dari orang tua murid," jelasnya.
Salah satu orang tua murid, Sutono mengaku meski telah dibuat surat pernyataan sebenarnya masih kurang puas.
"Ya mau gimana lagi, pokoknya kita ingin uang anak kembali (tidak diproses hukum)," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: