Mekanisme Pemberian Izin Tambang di Kabupaten Tasik Harus Dievalusi
Reporter:
agustiana|
Minggu 21-03-2021,20:36 WIB
PADAKEMBANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Arip Rachman menanggapi soal pro kontra pertambangan pasir di kaki Gunung Galunggung Kecamatan Padakembang.
Padahal pengusaha tambang tersebut sudah memiliki izin resmi dari Pemprov Jabar.
Kata Arip, dia ingin menanyakan seperti apa mekanisme pemberian izin pertambangan pasir, khususnya di Gunung Galunggung.
Apakah ada survei lokasi, melakukan kajian dampak lingkungan dan lainnya. Karena, yang dipersoalkan saat ini oleh masyarakat adalah pertambangan tersebut berada pada dinding ari Gunung Galunggung.
“Sepngetahuan saya kalau dinding ari itu tebing dan menjadi sumber mata air bagi warga. Kalau dihamparan seperti yang lain tidak jadi masalah,” ujarnya kepada Radar, Minggu (21/3/2021).
Maka dari itu, kata dia, sangat wajar sekali jika masyarakat mengusik, karena mereka merasa khawatir dengan kondisi seperti itu.
“Pemberi izin ini meihat ke lokasi tidak, dan tahu enggak lokasinya seperti apa. Kalau sudah seperti ini kan repot masyrakat menolak. Maka dari itu kami meminta pemberian izin pertambangan ini harus benar-benar teliti supaya tidak menjadi kegaduhan di masyarakat,” kata dia.
(yfi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: