Tanggapi Ucapan KSAD Dudung, DPR Minta TNI Tidak Digunakan untuk Takut-Takuti Rakyat

Tanggapi Ucapan KSAD Dudung, DPR Minta TNI Tidak Digunakan untuk Takut-Takuti Rakyat

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman -Dispenad/Twitter-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Setelah KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan anggotanya untuk merespon ucapan politikus PDI-Perjuangan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan. 

Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem berharap TNI tidak digunakan untuk menakut-nakuti rakyat. 

"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," kata Farhan dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.

Menurut Farhan, jika TNI tidak menerima pernyataan Effendi Simbolon, sebaiknya menempuh jalur hukum. 

BACA JUGA:Waduh! Sopir Taksi Online Dicelurit Remaja, Gara-Gara Pelaku Ditagih Bayar Ongkos

Bukan malah menebar ancaman yang membuat rasa takut di tengah masyarakat. 

"Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak sesuai dengan fakta yang mereka tahu, maka gunakanlah jalur hukum bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut," lanjutnya.

Farhan mengaku khawatir melihat respons prajurit TNI atas ucapan Effendi Simbolon anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi 

Respon prajurit  dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota dewan.

BACA JUGA:6 Buah yang Cocok Dikonsumsi Penderita Darah Redah, Salah Satunya Semangka

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan seluruh kepala staf di TNI meredakan situasi.

"Maka kami meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI serta tiga kepala staf angkatan TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa dan mengembalikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI. Siapapun dia dan apapun yang dilakukannya atau dikatakannya," jelasnya.

Ia menambahkan, "Apapun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin konstitusi walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum." 

Politikus NasDem itu menilai video Dudung yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi harus disikapi secara hati-hati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: