Kasian, Satpol PP Kota Tasikmalaya jadi Korban PHP Pemilik Reklame di Jalan HZ Mustofa
INGKAR. Konstruksi reklame bando di jalan HZ Mustofa masih berdiri, Jumat (9/9/2022).-rangga jatnika/radar tasikmalaya-
BACA JUGA: PLN UPT Cirebon ULTG Ciamis Sukses Uprating Trafo #1 Jadi 60 MVA
Pasalnya secara regulasi tidak boleh ada konstruksi, khususnya reklame yang melintang di atas jalan. “Kalau rekomendasi pembongkaran sudah sejak lama, karena konstruksinya memang sudah tidak berizin,” tuturnya.
Tahun 2021, lanjut Gumilang, Satpol PP sudah menertibkan beberapa reklame bando di beberapa titik jalan.
Namun untuk di Jalan HZ, tepatnya di simpang Penyerutan harus tertunda karena masih kontrak promosi. “Jadi menunggu habis masa kontraknya dulu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: