Terungkap, Sebelum Dibunuh dan Diperkosa, Korban Pamit Keluar Sebentar

Terungkap, Sebelum Dibunuh dan Diperkosa, Korban Pamit Keluar Sebentar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat konferensi pers kasus pembunuhan disertai pemerkosaan, Rabu 7 September 2022.-Foto: Fahrurrozi/radarlampung.co.id-

LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Remaja putri yang jadi korban pembunuhan dan pemerkosaan ternyata masih berstatus pelajar.

IT yang berusia 15 tahun merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Korban sempat menghilang sejak Senin 6 September 2022. Awalnya, selepas Magrib, anak kedua dari tiga bersaudara ini pamit hendak keluar sebentar.

Namun hingga pukul 20.0 WIB, IT belum kembali. Kemudian pihak keluarga mencari siswi SMP tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Nikita Mirzani terhadap Istri Juragan 99

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hingga pukul 21.30 WIB, IT belum juga pulang.

Pencarian dilakukan hingga Selasa dini hari. Akhirnya, remaja malang itu ditemukan di perkebunan karet Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Kanton Kabupaten Pesawaran sekitar pukul 06.06 WIB pada Selasa 6 September 2022. 

”Pelaku KR mengakui telah menghilangkan nyawa IT. Dan dari pengakuannya, ia mengajak korban jalan-jalan,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran pada Rabu 7 September 2022.

Saat itu muncul niat KR untuk memiliki ponsel anak baru gede yang tinggal satu desa dengannya tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswa dan Polres Banjar Sasar Warga Kurang Mampu Bagikan Paket Sembako

Mulanya, KR (21) mengaku hanya bermaksud merampas ponsel milik IT. Namun niatnya berubah. Pemuda itu malah menghabisi nyawa IT dan memperkosanya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra mengatakan, awalnya KR mengaku hanya ingin mengambil ponsel IT. 

KR kemudian melukai leher IT dengan pecahan botol. Niatnya berubah, remaja yang tinggal satu desa denganya ini dirudapaksa.

”Tersangka termotivasi ingin memiliki handphone korban. Dalam keadaan terdesak ia menghabisi korban dengan pecahan ini (botol, red) dan tersangka sempat menyetubuhi korban,” kata Kombes Zahwani Pandra dalam ekspose diMapolres Pesawaran, Rabu 7 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id