Santri Gontor Tewas Dianiaya, Pondok Modern Minta Maaf, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Santri Gontor Tewas Dianiaya, Pondok Modern Minta Maaf, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, Noor Syahid membacakan pernyataan resmi pimpinan pondok, Senin 5 September 2022.--

BACA JUGA: KPU Kota Banjar Temukan 28 Anggota Parpol Terverfikasi Ganda, 8 Orang Tidak Bisa Dihadirkan Parpol

”Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini,” katanya.

Tempuh Jalur Hukum

Pihak keluarga almarhum Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum.

”Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan,” kata Titis Rachmawati seperti dikutip dari jpnn.com.

BACA JUGA: Turut Berduka, Suami Dewi Lestari, Reza Gunawan Meninggal Dunia

Titis Rachmawati merupakan kuasa hukum Siti Soimah. Dia menyampaikan rencana langkah hukum saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa 6 September 2022.

Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima.

”Waktu itu laporan yang disampaikan dari pondok bahwa almarhum meninggal karena sakit, padahal kenyataannya Albar meninggal karena penganiayaan,” katanya.

Saat ini, Soimah dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Ponorogo, Jawa Timur.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Pantau Pelayanan Mobile Customer Service (MCS)

Diketahui, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Albar Mahdi.  Ketujuh orang tersebut, yakni dua santri, dua dokter dan tiga ustaz pengasuh di Gontor.

”Kabar terbaru yang kami terima dari pondok bahwa saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Apakah ada rencana pihak keluarga untuk menuntut keadilan, Titis mengatakan saat ini antarkeluarga masih berkoordinasi. Sebab, ada sedikit hambatan untuk ke Jatim, yakni soal transportasi, dan masalah keuangan yang terbatas.

”Akan tetapi, laporan ke polisi di Jatim pasti kami lakukan. Kalau dibutuhkan, kami ke sana, tetapi memang pembiayaan kami terbatas,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: