Tanya-Jawab Pendaftaran BBM Bersubsidi: Kuota Tiap Hari hingga Non-Kendaraan
Belum selesai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 membuat Pertamina melakukan terobosan dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat. Foto: sumeks.co--
Untuk masyarakat yang tidak memiliki fasilitas HP dan komputer, bisa mendatangi lokasi pendaftaran langsung yang berlokasi di kota/kabupaten setempat.
Data apa saja yang perlu dipersiapkan untuk input data konsumen pada web subsiditepat.mypertamina.id?
Foto KTP pemilik/operator/pengemudi, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan nomor polisi kendaraan, foto kendaraan bagian samping yang memperlihatkan jumlah roda, dan surat rekomendasi (untuk kosumen non kendaraan dan layanan umum).
Saya sudah mendaftar tapi belum mendapatkan kode QR, apakah saya bisa membeli BBM Subsidi? Berapa banyak maksimal pembelian BBM Solar Subsidi setiap harinya?
Bisa. Dengan jumlah sesuai SK BPH Migas 04/2020 atau pengaturan pemda setempat.
Satu (1) akun dapat digunakan untuk berapa banyak kendaraan?
Satu (1) akun dapat digunakan untuk beberapa kendaraan, dan 1 (satu) kendaraan akan diberikan 1 (satu) kode QR.
Jika saya hanya seorang sopir, siapa yang perlu melakukan pendaftaran? Apakah sopir atau pemilik kendaraan?
Pendaftaran dilakukan oleh sopir atau pemilik kendaraan.
Jika saya menjual mobil, apa yang saya harus lakukan?
Masuk ke laman login website. Hapus data kendaraan mobil lama, ganti dengan data kendaraan mobil baru. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk mendapatkan kode QR yang baru.
Bagaimana dengan pendaftaran mobil rental?
Kebijakan subsidi melekat kepada kendaraan. Untuk pengusaha mobil rental, dapat melakukan pendaftaran kendaraannya ke website subsiditepat.mypertamina.id. Satu (1) akun perusahaan dapat mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus.
Bagaimana cara pendaftaran non-kendaraan? Apakah saya tetap bisa mendaftar?
Silakan mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Pilih opsi non-kendaraan. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: