HMI Minta Pemkot Banjar Tidak Beri Harapan Palsu Soal TPP

HMI Minta Pemkot Banjar Tidak Beri Harapan Palsu Soal TPP

UNJUK RASA. ASN guru bersertifikasi saat unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jumat (26/8/2022).-Cecep Herdi/Radar Tasikmalaya-

BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tidak memberi harapan palsu dalam menentukan nasib TPP guru dari APBD tahun depan.

Hal itu menyusul janji wali kota saat unjuk rasa guru sertifikasi (guser) ke Pemkot Banjar akhir pekan lalu.

Sebelumnya saat menghadapi unjuk rasau, wali kota menyebut akan ada tunjangan daerah lagi namun dengan mekanisme perhitungan yang berbeda.

BACA JUGA:Curi Sambo

“Pemkot harus konsisten, bisa atau tidak. Kalau bisa segera berikan lagi tunda kepada para guru sertifikasi, tentu dengan dasar aturan yang jelas. Jika tidak, jangan terus memberi ruang harapan palsu bagi para guru,” kata Budi, Minggu 28 Agustus 2022.

Menurut Budi, aksi itu sudah tepat lantaran selama ini Pemkot Banjar nampak tidak jelas dalam memastikan tunjangan daerah (tunda) guru.

BACA JUGA:HMI Lakukan Demo 'Pemanasan' Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Bahkan Pemkot nampak mengulur-ulur waktu dari Januari 2022 hingga saat ini belum ada kejelasan terkait aturan tunda.

“Kajian harus final, bisa diterima oleh semua pihak. Jangan sampai menggantung terus sampai sekarang,” lanjutnya.

Ia menambahkan, “Dampaknya mengganggu terhadap jalannya kinerja para guru. Ingat guru itu merupakan pendidik dan pencetak generasi muda. Kualitas SDM generasi muda ada di tangan mereka (guru, Red).”

Sebelumnya, ratusan aparatur sipil Negara (ASN) guru sertifikasi menggelar unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jumat 26 Agustus 2022.

Mereka menuntut tunjangan daerah (tunda) atau TPP yang dihilangkan sejak Januari 2022 kembali dianggarkan.

 “Alhamdulillah hasil dari unjuk rasa ini kita menemukan titik terang, yakni pada tahun 2023 wali kota akan kembali menganggarkan TPP tunda. Tapi tentu beliau (wali kota) butuh kajian dan studi banding. Insya Allah nanti studi banding ke Yogjakarta dengan mengajak perwakilan dari guru sertifikasi juga,” kata koordinator aksi, Eko Herdiansyah, Jumat, kemarin.

Kata Eko, TPP akan kembali dianggarkan, namun berbeda perhitungannya seperti TPP yang sebelumnya yakni flat Rp 1 juta per ASN guru sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: