Menyebar ke 26 Kecamatan, 350 Ekor Hewan Ternak di Garut Mati Karena PMK

Menyebar ke 26 Kecamatan, 350 Ekor Hewan Ternak di Garut Mati Karena PMK

Ilustrasi sejumlah ternak sapi milik warga mati. Foto : dok Jawapos.--

GARUT, RADARTASIK.COM – Angka kesembuhan hewan ternak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) terus mengalami peningkatan. 

Berdasarkan catatan dari Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Garut, sampai hari Sabtu 27 Agustus 2022, sudah 5.934 ekor hewan ternak sembuh dari gejala PMK.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskanak) Garut Sofyan Yani mengakui saat ini angka kesembuhan hewan ternak dari PMK tinggi. 

BACA JUGA:Kepala Dinas Kesehatan Akui Kasus Bayi Stunting di Kota Tasik Tinggi, di 2 Kecamatan Ini Paling Banyak

Meski begitu, angka kematian hewan ternak akibat PMK juga masih terjadi.

Hingga saat ini, sudah ada 350 ekor ternak mati dengan gejala PMK kebanyakan hewan ternak mati yakni  sapi. 

“Karena PMK ini banyak menyerang sapi. Kalau domba atau kambing itu sedikit,” lanjutnya.

BACA JUGA:Waduh, 6.243 Balita di Kota Tasik Stunting, Dewan Akan Panggil Dinas-Dinas Terkait

Sofyan menerangkan tingkat penularan PMK di Kabupaten Garut terus meluas dan sudah menyebar ke 26 kecamatan di Kabupaten Garut. 

Meski begitu, tim satgas terus melakukan langkah penanganan PMK, seperti karantina wilayah, biosekuriti, pengobatan ternak bergejala PMK, vaksinasi PMK, penyemprotan disinfektan di area kandang yang terdampak dan lain-lain.

Terkait dana kerohiman, Sofyan menjelaskan sudah memberikan kepada 130 orang peternak untuk 174 ekor ternak yang mati akibat PMK di Kabupaten Garut. 

BACA JUGA:Baru Terjadi, Gempa 6.4 Guncang Mentawai, Kedalaman 10 KM

“Untuk besarannya itu bervariasi, seperti sapi itu dari Rp 3-5 juta tergantung besar dan kecilnya, kalau kambing atau domba itu Rp 1 juta,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: