Sekolah Tahan Ijazah, Anggota DPRD Jabar Sarankan Begini

Sekolah Tahan Ijazah, Anggota DPRD Jabar Sarankan Begini

Ilustrasi penahanan ijazah oleh pihak sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.-Radar Utara-

BACA JUGA: Parah! Bang Napi Ini Kendalikan Peredaran Sabu-sabu dari Lapas Narkotika, Kalapas: Dia Itu Residivis

Diketahui, Kabupaten Bandung dan Sumedang pengawasan Disdik Jabar berada di bawah KCD Wilayah 8.

Hadi menyarankan agar persoalan ijazah ditahan itu segera dibagikan oleh pihak sekolah, kemudian dilakukan penjadwalan untuk membahas mengenai tunggakan administrasinya bersama orang tua.

”Buat penjadwalan yang urusanya perdata, mau (dilunasi) sekian tahun atau sekian bulan itu perdata antara sekolah dengan orang tua,” imbuhnya.

Menurutnya, karena penahanan ijazah merupakan perkara pidana, maka persoalan tersebut bisa dilakukan proses penuntutan oleh yang bersangkutan kepada pihak sekolah.

BACA JUGA: Rencana Dada Rosada Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Sekda Kota Bandung Merespons Begini

”Jika terus hal ini berkelanjutan, kami bisa merekomendasikan kepada yayasan yang bersangkutan agar KCD, Disdik melakukan penahanan terhadap hibah yang mereka terima yaitu BPMU,” paparnya.

Hadi menjelaskan BPMU merupakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal sebagai program hibah yang bisa dinikmati seluruh siswa.

Dia melanjutkan hibah BPMU tersebut menjadi salah satu upaya DPRD untuk membantu masyarakat, dengan bantuan Rp700 ribu bagi setiap siswa di seluruh SMA sederajat, baik negeri maupun swasta. BPMU diberikan satu tahun sekali.

”Jadi saya sebagai wakil rakyat mengimbau agar kasus ini segera diselesaikan yayasan dan dinas, lalu KCD mengingatkan pada yang bersangkutan,” tutur Hadi.

BACA JUGA: Perabotan dan Kamar Santri Habis Terbakar Akibat Korslerting Listrik

Apabila perkara penahanan ijazah ini tidak juga diselesaikan, dia mengaku siap lakukan pembelaan dengan cara lebih terbuka.

Agar kejadian ini menjadi perhatian secara umum bagi seluruh sekolah di Jawa Barat, dia menyarankan KCD memblokir hibah BPMU kepada pendidikan lain yang dianggap melanggar aturan.

”Hak anak untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan jadi terkendala. Hak anak ini tidak bisa dilanggar. Administrasi bisa diselesaikan perdata,” pungkasnya. (Bas)

Artikel ini telah tayang di radarjabar.disway.id dengan judul: Penahanan ijazah SMK Perkasa di Sumedang Jadi Sorotan, DPRD Jabar Sarankan Disdik Blokir BPMU Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: