H Ami Fahmi ST: Tasik Utara Sudah Layak Dimekarkan

H Ami Fahmi ST: Tasik Utara Sudah Layak Dimekarkan

H Ami Fahmi ST--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengaku DPRD melihat semangat dalam usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara.

pemekaran agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan akses masyarakat ke pusat pemerintahan lebih dekat.

Terkait tahapan proposal usulan dan segala macam itu menjadi tugas presidium bersama masyarakat di Tasik Utara.

BACA JUGA:Siswa SDN Denuh Kabupaten Tasikmalaya Sudah Setahun Belajar secara Giliran

Termasuk dukungan dari berbagai pihak, seperti desa dan lainnya.

“Ini yang menjadi langkah-langkah, bukan hanya wacana. Ini sudah dibentuk presidium. Kemudian sudah dideklarasikan Presidium Tasik Utara,” kata H Ami Fahmi.

Latar belakang usulan DOB ini karena masyarakat khususnya di wilayah Tasik Utara merasa akses pelayanan publik terlalu jauh ke pusat pemerintahan.

BACA JUGA:Bangunan SDN Denuh Kabupaten Tasikmalaya Ambruk setelah Diguyur Hujan

Ditambah belum meratanya dari sisi pembangunan karena wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang luas.

H Ami merasa masih ada peluang sebelum dibukanya moratorium DOB oleh pemerintah pusat.

Maka sebaiknya segera diproses persyaratan administrasinya dan penyusunan proposal serta kajiannya.

BACA JUGA:Ternyata Belum Ada Perwakilan Presidium Tasik Utara yang Mengajukan Proposal Pemekaran

“Kita pun sudah beberapa kali bertemu dengan presidium, intinya kita tinggal melihat langkah presidium apakah bisa cepat atau tidak. Kalau nanti pengajuannya sudah masuk ke DPRD makan akan bisa diparipurnakan,” paparnya.

Pengajuan akan menjadi bahan usulan di Kabupaten Tasikmalaya ke tingkat berikutnya.
Jadi DPRD sangat menanti proposal dan kajiannya dibahas apakah Tasik Utara layak atau tidaknya.

“Kalau melihat dari kacamata saya, Tasik Utara sangat layak untuk dimekarkan karena baik infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan kesehatan di Utara sudah layak, jumlah penduduk cukup dan sumber daya alam serta potensi PAD ada,” akunya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani menambahkan, untuk di tingkatan Komisi I belum ada pembahasan khusus mengenai pemekaran DOB Tasik Utara.

“Karena memang belum ada surat atau usulan masuk ke DPRD terkait DOB Tasik Utara, walaupun kita lihat beberapa anggota DPRD sudah melakukan diskusi soal DOB Tasik Utara ini,” tutur Deni.

Pada intinya, kata dia, Komisi I men-support apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasik Utara.

Salah satu tahapan awalnya memang harus melakukan kajian terlebih dahulu.

“Karena kajian terkait kapasitas dan kelayakan akan menentukan apakah daerah tersebut layak atau tidak direkomendasikan, kajian kapasitas daerah ada indikatornya,” paparnya.
Indikatornya pemekaran adanya potensi PAD daerah, jumlah penduduk dan lainnya. Nantinya akan memiliki nilai masing-masing.

Hasilnya digabungkan dan akan menentukan apakah layak direkomendasikan oleh tenaga ahli atau akademisi.

“Jadi ada kajian dari akademisi perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah. Te¬tapi ada juga beberapa daerah lain yang mandiri menyediakan ang¬garan sendiri untuk melakukan kajian tanpa anggaran dari APBD,” punngkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: