Giliran Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Diamankan Polisi

Giliran Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Diamankan Polisi

Puluhan polisi melakukan pengamanan terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung beberapa waktu lalu. foto: ist /radarlampung--

 

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang petinggi Khilafatul Muslimin yang menjabat Menteri Penerimaan Zakat bernama Indra Fauzi.

 

 

Penangkapan terhadap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin itu dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu sore, 10 Agustus 2022.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan usai ditangkap Indra Fauzi langsung dibawa ke Jakarta.

 

 

BACA JUGA:Kloter 42 Jemaah Haji Tasikmalaya Pulang Hari Jumat Besok, Kloter 43 Datang Hari Sabtu

”Ditangkap Pukul 17.30 WIB, Rabu kemarin, yang bersangkutan langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 11 Agustus 2022.

 

Selanjutnya usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Indra Fauzi pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kombes Zulfan pun mengungkapkan jika penangkapan terhadap Menteri Penerimaan Zakat itu merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap Khilafatul Muslimin yang sampai saat ini masih berjalan.

 

BACA JUGA:Diterjang Bencana, Berikut Ini 19 Titik Longsor dan Banjir di Kabupaten Tasikmalaya 

 

Indra sendiri diketahui bergabung dengan Khilafatul Muslimin sejak tahun 2.000 silam. Dalam organisasi tersebut, Indra memiliki nomor induk 026.

 

Sebagai Menteri Penerimaan Zakat, Indra diketahui memiliki rekening bank khusus yang dipakai untuk menampung dana Bazis (Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin).

 

Seperti diketahui sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 23 pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

 

BACA JUGA:Ternyata Belum Ada Perwakilan Presidium Tasik Utara yang Mengajukan Proposal Pemekaran 

 

Kala itu penangkapan terhadap mereka dilakukan pada empat wilayah polda.

 

Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, puluhan anggota Khilafatul Muslimin itu menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di beberapa polda. 

 

 

Di antaranya, enam tersangka yang diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Kemudian lima orang di wilayah Polda Lampung. Termasuk Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id