RE Tembak Brigadir J Atas Perintah FS, Kata Kapolri

RE Tembak Brigadir J Atas Perintah FS, Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo diminta memproses hukum penyebar hoaks pertama kali soal adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.-Syaiful Amri/Disway.id-

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo juga Akan Diperiksa Komnas HAM pada Kamis 11 Agustus 2022

Selain itu juga tampak rombongan orang berbaju coklat muda yang berjaga di sekitaran rumah tersebut. Dari informasi yang di dapat Disway.id, mereka merupakan personil dari Inafis dan Bid Propam.

Dikabarkan, hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengungkapkan tersangka baru pada kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: