Ejekan Ini Pemicu Pembunuhan Siswa SMP Air Hitam oleh 6 Rekannya

Ejekan Ini Pemicu Pembunuhan Siswa SMP Air Hitam oleh 6 Rekannya

Kasus pembunuhan remaja di Lampung Barat terungkap. Lima anak di bawah umur diamankan polisi.--

BACA JUGA: 3 Mobil dan 10 Motor Terbakar di Bekasi

Saat itulah, RC mendapat kabar bahwa Arga sedang berteduh di sebuah rumah di Lingkungan Sukamaju Kelurahan Fajar Bulan.

DP dan TJ menemui Arga dan membawanya ke kebun kopi di pinggir Way Kabul. Di sana, sudah ada RC, DM, RH dan RA.

RC langsung memukul wajah Arga, disusul DP. Kemudian DM memukul menggunakan batang kopi, disusul RH.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan Arga ambruk. Kemudian, TJ menghantam remaja itu dengan batu.

BACA JUGA: Kapan Keraton Cirebon Jadi 4, Farihim Beri Penjelasan Begini

Dari sini, Arga diseret dan diceburkan ke Sungai Way Kabul, lokasi remaja itu ditemukan tidak bernyawa.

Diketahui, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Arga Prasetyo  (13) warga Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam.

Lima remaja yang diduga sebagai pelaku diamankan, pukul 00.30 WIB, Kamis 4 Agustus 2022. Mereka adalah RA (13), DP (14), DM (15), RC (14), RH (14). Seorang lagi, yakni TJ, masih dalam pencarian.

Panit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi mengungkapkan, saat ini lima remaja yang diduga terlibat kekerasan sudah diamankan.

BACA JUGA: Siapa Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono yang Menggantikan Irjen Ferdi Sambo?

”Saat ini 5 orang diamankan ke polsek guna penyelidikan. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Mahmudi mewakili Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, Kamis 5 Agustus 2022. 

Ipda Mahmudi mengatakan 5 remaja diduga melakukan kekerasan, penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan matinya seseorang.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2022 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Artikel ini telah tayang di radarlampung.disway.id dengan judul : Astaga! Pembunuhan Remaja di Lampung Barat Dipicu Sebutan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: