Pengacara Sebut Bharada E Keukeuh Bilang Pelaku Tunggal Tewasnya Brigadir J, Jika Ada Rekayasa? Begini Katanya
Pengacara Bharada E menyebutkan kliennya masih konsisten atau Keukeuh menyebut dirinya pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J --
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyebut, bisa jadi Bharada Eliezer bukanlah satu-satunya pelaku pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Hanya saja kata Andreas, berdasarkan pengakuan Bharada E, kliennya masih memberikan jawaban konsisten bahwa dirinya saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga membuatnya tewas.
Pernyataan Andreas itu menanggapi penetapan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir J dengan jeratan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dengan pasal tersebut, Bharada E diduga turut serta atau membantu terjadinya kejahatan penghilangan nyawa seseorang.
Terkait hal itu Andreas pun mengaku sudah berulang kali menanyakan kepada kliennya tentang adanya pelaku lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, namun sejuah ini kliennya konsisten menjawab hanya dirinya saja.
“Saya nanyanya juga berulang-ulang kali. Dia (Bharada Eliezer) menjelaskannya juga berulang-ulang kali. Yang saya lihat sangat konsisten,” kata Andreas, Jumat, 5 Agustus dikutip pojoksatu.id dari JPNN.com.
BACA JUGA:Puing Puing Satelit SpaceX Elon Musk yang Jatuh Ditemukan Petani Australia
Andreas juga tidak tahu kaitan mutasi Ferdy Sambo dan sejumlah anak buanya dengan penetapan tersangka Bharada Eliezer.
Demikian juga terkait isu adanya rekayasa dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Menurutnya, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan soal hal dugaan rekayasa itu.
“Apakah penanganan kasus ini termasuk dengan rekayasa kejadian juga saya enggak tahu. Bukan bagian saya, bagian polisi,” ujar Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu /jpnn