Kecelakaan Maut Rancabango Akibat Gagal Pengereman, Truk Terakhir Diuji KIR 2 Bulan Lalu
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya Rahmat SH, Kamis 04 Agustus 2022, memperlihatkan bekas pengereman truk fuso di lokasi kejadian kecelakaan maut di Stopan Rancabango, Kota Tasikmalaya. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso menjelaskan, sopir truk fuso bernopol Z 8456 LF, AS (32), warga Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya berstatus saksi kini telah menjadi tersangka.
Kata Kasatlantas, pihaknya telah tuntas melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut Rancabango tersebut.
"Kasusnya sudah naik jadi sidik. Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota," paparnya, Kamis 04 Agustus 2022.
Apakah kecelakaan tersebut karena rem blong atau faktor kelalaian sang sopir, sebenarnya kalau di awal kecelakaan itu remnya blong karena kepanasan.
"Karena setelah terjadi tabrakan, itu rem berfungsi kembali. Jadi mungkin ada sistem di mekanisme remnya yang pada saat terjadi kecelakaan kurang baik. Jadi saat kecelakaan rem jadi blong. Truknya sendiri laik jalan walaupun sudah tua, tahun 1996," terangnya.
Sopir truk, kata dia, telah ditetapkan tersangka dengan pasal yang disangkakan 277 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraannya apakah terjadi pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
“Informasinya, sopir itu pemilik truk tersebut. Dia beli sendiri jadi bukan punya PT Mayora. Dia beli sendiri dengan cara kredit. Jadi dia usaha sendiri," beber Kasatlantas.
Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 11.10 WIB saat lalu lintas di pertigaan jalan tersebut tepatnya depan Trans Mart pinggir Pospol sedang padat. Namun mendadak truk tersebut tak dapat berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah menyala.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Truk tersebut, kata dia, diduga mengalami rem blong sehingga menabrak 2 motor dan 1 sepeda yang sedang berhenti di stopan.
"Dalam kejadian ini seorang pengendara sepeda meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara motor Aerox bernopol Z 4206 II dan pengendara serta yang dibonceng di motor Scoopy bernopol Z6548 IH selamat," ujarnya di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian truk tengah melaju dari arah Indihiang menuju pertigaan Jalan Djuanda. Saat di stopan Rancabango, truk mendadak tak bisa ngerem.
"Truk diduga tak bisa ngerem dan melaju di arah kiri hingga sebagian ban truk naik ke trotoar dan menabrak 2 sepeda motor serta 1 sepeda. Beberapa papan reklame di kiri jalan itu juga terkena sabetan truk," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: