Pangandaran Siapkan Penyertaan Modal untuk BUMD
Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Asep Noordin Ketua DPRD Pangandaran--
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 dalam tahap pembahasan.
Pada KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran itu disebutkan soal penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja.
BACA JUGA:Jika Ada Gempa, Warga Pangandaran Trauma Tsunami 2006
”Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki BUMD d iantaranya PDAM dan BKPD yang belum dilakukan penyertaan modal dari APBD,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022.
Asep menambahkan, penyertaan modal menjadi penting dan diupayakan bisa direalisasikan pada 2023.
”Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:Kalahkan Ibu di Pilkades di Pangandaran, Sang Anak Bilang: kami Gak Ada Masalah
Selain itu, perusahaan daerah diyakini Asep akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang.
”Perlu sinergitas antara DPRD dengan kepala daerah supaya pada pembahasan KUA-PPAS 2023 untuk penyertaan modal terealisasi,” tuturnya.
KUA-PPAS 2023 diharapkan bisa lebih baik dan taat asas juga tepat waktu sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan.
”APBD 2023 butuh untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata,” ujarnya.
Menurut dia, penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian juga pariwisata di 2023 masuk melalui belanja modal.
”APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: