Kronologi Tawuran Cipondoh, 3 Pelaku Jadi Tersangka, 2 Masih DPO

Kronologi Tawuran Cipondoh, 3 Pelaku Jadi Tersangka, 2 Masih DPO

3 pelaku tawuran di Cipondoh hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dunia yang terjadi pada 23 Juli 2022 berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota. -M Ichsan-disway.id

JAKARTA, RADARTASIK – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tawuran di Cipondoh yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia yang terjadi pada 23 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang mengamankan 3 orang yang ditengarai sebagai pelaku tawuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 23 juli 2022, di depan pempek Acong, Ruko Blok C nomor 52 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," ungkap Zulpan.

BACA JUGA:Kecil-Kecil Sudah Tawuran, Setelah Ditangkap, Mereka Merepotkan Orang Tua hingga Kepala Desa

"Kemudian para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ada 3 orang. Kita tampilkan tadi satu (tersangka, Red), karena yang dua lagi adalah di bawah umur," imbuhnya.

Para pelaku tersebut di antaranya adalah berinisial R, laki-laki 23 tahun, kedua DAA ini di bawah umur, kemudian yang ketiga AA, juga di bawah umur.

"Kemudian ada dua orang yang sudah ditetapkan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Tangerang Kota sebagai DPO. Kita sudah mengetahui identitasnya dan masih dalam pencarian oleh anggota Kita di lapangan, di antaranya identitasnya inisial S kemudian yang kedua BU," jelasnya.

Kombes Zulpan memaparkan kronologi tawuran hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

"Adapun kronologi singkat dari pada kejadian ini bisa saya gambarkan pada rekan bahwa setelah mendapat laporan dari kakak korban dan juga tentunya kita juga mengetahui dari patroli media yang dilakukan oleh jajaran Polres Tangerang kota," terangnya.

BACA JUGA:Dua Kelompok Pemuda Tawuran, Rebutan Biduan Organ Tunggal, Satu Tewas Kehabisan Darah, Satu Dirawat Intensif

"Sesampainya di depan Pempek Acong Ruko Blok C No 52 Kel Cipondoh Indah, Tangerang, kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku. Lalu korban bersama teman-temannya melakukan aksi tawuran yang berawal dari saling ejek di media sosial," papar Kombes Zulpan.

Kombes Zulpan melanjutkan, korban terpisah dari kelompoknya karena mengejar salah satu pelaku inisial R. Secara bersamaan dari arah belakang datang pelaku inisial D. “Langsung melayangkan celuritnya ke arah punggung korban," sebut dia.

"Korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RS untuk penanganan medis namun tidak tertolong," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id