Perjalanan Panjang Perda Kebudayaan, Diusulkan DKKT & Dibahas Tahun Ini

Perjalanan Panjang Perda Kebudayaan, Diusulkan DKKT & Dibahas Tahun Ini

KOTA TASIK - Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan audiensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan di Bale Kota Jumat (19/03/21) siang.

Audensi kelanjutan Raperda Kebudayaan tersebut juga untuk meluruskan permasalahan DKKT dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) beberapa waktu lalu.

Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf akan terus mendukung terealisasinya Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan yang saat ini tengah di perjuangkan oleh DKKT.

"Perda kebudayaan pokoknya akan kita dukung sekali," tegasnya usai beraudensi dengan DKKT.

Menurut dia, sebetulnya Perda Kebudayaan ini merupakan Perda inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2018 lalu.

"Saat ini perda kebudayaan ini sudah masuk ke dalam Propemperda di DPRD. Tahun ini sudah mulai pembahasan soal ini," terangnya.

Bahkan, Yusuf berpesan, DKKT harus ikut mengawal dalam penyusunan Perda Kebudayaan tersebut, sehingga nantinya jangan sampai ada poin penting yang terlewat.

Ketua DKKT, Bode Riswandi menuturkan, audensi tersebut untuk menindaklanjuti ajuannya mengenai Perda Kebudayaan ke DPRD. 

"Hari ini kita telah menyamakan persepsi, dan kami paparkan akan kebutuhan Perda Kebudayaan itu," tuturnya.

Jelas dia, Perda Kebudayaan saat ini telah menemukan jalan. Bahkan hari ini Plt Wali Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan terhadap perda kebudayaan tersebut. 

"Ternyata pembahasan Perda Kebudayaan ini akan dipercepat, mudah-mudahan pada tahun 2021 ini bisa segera direalisasikan," harapnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: