POM PG/RA Al-Muttaqin Serahkan Santunan Ketiga Panti Asuhan

POM PG/RA Al-Muttaqin Serahkan Santunan Ketiga Panti Asuhan

TAWANG - Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang tibanya bulan suci Ramadhan, Persatuan Orang Tua Murid (POM) PG/RA Al-Muttaqin menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kurang mampu di sejumlah panti asuhan di Kota Tasikmalaya.

Kali ini santunan diberikan kepada anak yatim piatu dan kurang mampu di tiga panti asuhan di Kota Tasikmalaya dan sekitar 60 fakir miskin di sekitar PG/RA Al-Muttaqin. Ketiga panti asuhan yang mendapatkan santunan itu adalah: Panti  Asuhan Syubbaanul Wathon Jl Sutisna Senjaya No. 147 B Cikalang,  Panti Asuhan Al-Ittihad di Kelurahan Cikalang, Panti Asuhan Sabilul Huda Jl Siliwangi Kota Tasikmalaya.

Ketua POM PG/RA Al-Muttaqin 2020-2021, Tantri Desiyanti didampingi Ketua Pelaksana Kegiatan, Indriani Susylowati mengatakan jumlah total santunan yang diberikan kepada ketiga panti asuhan tersebut mencapai Rp17,5 juta. 

"Dana tersebut merupakan hasil sumbangan dari para orang tua siswa yang kami kumpulkan selama satu  minggu, yaitu dari tanggal 8 sampai 17 Maret. Dan penyerahan dilakukan Jumat tadi (19/03/21) panitia dan perwakilan ortang tua siswa," ujar Tantri.
Tantri pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak sekolah dan kepada para orang tua siswa PG/RA Al-Muttaqin  yang telah dengan sukarela menyumbangkan dananya untuk kegiatan bakti sosial tersebut.  


"Alhamdulillah, meskipun di tengah pandemi dan belum semua siswa mengikuti tatap muka.  Dana yang terkumpul cukup banyak, dan bisa kita berikan kepada yang membutuhkan," tuturnya. 

Sementara itu pengelola Panti Asuhan Al-Ittihad di Kelurahan Cikalang, Ustaz Agus mengatakan berterima kasih atas santunan yang diberikan POM PG/RA Al-Muttaqin kepada panti asuhanya. 

"Santunan ini akan kami manfaatkan dan berikan kepada anak-anak yang ada di panti asuhan ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih," tuturnya. (red)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: