Cynthiara Alona Ditahan di Polda Metro Jaya, Begini Kondisinya

Cynthiara Alona Ditahan di Polda Metro Jaya, Begini Kondisinya

JAKARTA - Cynthiara Alona ditangkap dan ditahan polisi, diduga terlibat dalam kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Agustinus Nahak, kuasa hukum Cynthiara Alona,  membeberkan kondisi kliennya yang kini ditahan polisi atas dugaan kepemilikan tempat prostitusi online.

Model cantik 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut. 

"Kondisinya (Alona) sehat sehat saja," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/03/21) sore.

Lebih lanjut, pria asal Malaka, NTT itu menambahkan, penyidik melakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau diminta untuk ketemu itu harus melalui pengecekan," ujar Agustinus. 

Sebelumnya, Agustinus Nahak menjelaskan bahwa penahanan kliennya itu merupakan kewenangan kepolisian.

Pihaknya pun bakal mengupayakan penangguhan penahanan kliennya bila dibutuhkan. 

"Akan diatur langkah langkah umum terhadap klien kami. Apakah ada mengajukan untuk penangguhan dan sebagainya," jelasnya.(cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: