Para Seniman Dangdut Unjuk Rasa di Kecamatan Sukadana Ciamis
Reporter:
agustiana|
Kamis 18-03-2021,21:39 WIB
CIAMIS - Pasca pembubaran hiburan dangdutan dalam pesta hajatan di wilayah Margaharja Sukadana, puluhan seniman musik dangdut berunjukrasa ke kantor Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Kamis (18/03/21).
"Aksi demo yang kami lakukan karena pembubaran ketika sedang pentas pada acara hiburan hajatan pernikahan oleh aparat setempat,” kata Muhammad Ramdani, salah seorang musisi dangdut kepada wartawan, Kamis (18/3/21).
Lainnya, Abas salah seorang tokoh seni mengatakan, aksi ini didukung para seniman dari berbagai daerah di Ciamis.
"Bukan hanya warga Kecamatan Sukadana, namun ada aksi sodaliritas dari Kecamatan Cisaga, Rancah, Lakbok dan Pamarican," katanya.
"Aksi kami ini buntut dari pembubaran pertunjukan seni di Desa Margaharja Kecamatan Sukadana yang dilakukan Satgas Covid-19. Padahal kami melakukan protokol kesehatan dan merasa tersinggung dengan tindakan tersebut," sambungnya.
Atas hal itulah, para pelaku musik dangdut mendatangi kantor Kecamatan Sukadana, untuk menyampaikan unek-uneknya.
Abas memepertanyakan kebijakan Satgas Covid-19 di Kecamatan Sukadana terkait pengehntian aktivitas dengan aturan hiburan seni.
"Mengapa berbeda dengan kecamatan lainnya. Kami mempertanyakan dasar aturan pembubaran acara yang terjadi sehari sebelumnya," cetus Abas yang juga penasehat musisi Ciamis.
Sementara itu, Camat Sukadana, Drs Aa Hendarsin mengatakan, pihakya meminta maaf atas insiden pembubaran pentas oleh Satgas Covid-19.
Pasalnnya, kata dia, warga yang menggelar hajatan tidak memiliki dan mengajukan izin kepada satgas Covid-19 kecamatan.
"Kami ajukan mengenai aturan untuk para pegawai seni ketingkat Kabupaten," katanya.
Atas keterangan dari aprat kecamatan, para pelaku musik dangdut menyadari akan terjadinya miss komunikasi dalam memahami alasan pembubaran acara hiburan.
(iman s rahman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: