Pencairan TPP di Kota Solo Syaratnya Harus Sudah Penuhi Target Vaksinasi Booster Loh

Pencairan TPP di Kota Solo Syaratnya Harus Sudah Penuhi Target Vaksinasi Booster Loh

SOLO, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Surakarta atau SOLO membuat langkah terobosan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster di daerah tersebut dengan mengaitkannya sebagai syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta (Solo) Dwi Ariyatno mengatakan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) baru bisa mencairkan TPP setelah seluruh aparatur sipil negara di bawahnya mendapat vaksinasi booster atau penguat. 

Nantinya laporan cakupan vaksinasi booster pada pegawai di setiap OPD itu harus disampaikan ke dinas kesehatan untuk diverifikasi.

BACA JUGA: Tragis! Tiga Pasangan Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur

”Laporan cakupan vaksinasi penguat dari OPD yang sudah diverifikasi dan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan selanjutnya disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai lampiran dalam dokumen pengajuan permohonan pencairan TPP,” kata Dwi Ariyatno seperti dilansir jawapos.com yang bersumber dari Antara.

Sehingga lanjut dia, pencairan TPP tidak serentak, tergantung kondisi pencapaian vaksinasi di OPD tersebut.

Dwi mengungkapkan jika sampai saat ini jumlah aparatur sipil negara yang belum menjalani vaksinasi penguat kurang lebih 100 orang. 

BACA JUGA:Artis Dinda Kanyadewi Alami Kecelakaan, Mobilnya Rusak Parah Ditabrak Truk

Oleh karena itu dia mengimbau pegawai yang memenuhi syarat tapi belum vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster segera menjalani vaksinasi agar tidak menjadi penghambat pencairan TPP.

”Satupun kan dianggap sebagai penghambat. Kecuali yang bersangkutan ada keterangan dari dokter karena kondisinya tidak bisa diberikan vaksin,” ujar Dwi Ariyatno.

Dwi pun mengatakan, beberapa OPD sudah memenuhi syarat cakupan vaksinasi penguat 100 persen. Termasuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

BACA JUGA:Pertumbuhan Hunian di Kota Tasikmalaya Rentan Konflik dengan Warga

”Yang belum seperti DKK (Dinas Kesehatan Kota) dan Dinas Pendidikan,” tutur Dwi Ariyatno.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan, OPD masih berupaya memenuhi target cakupan vaksinasi penguat pada pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos/antara