PKL Pasar Pancasila Kota Tasik Tolak Revitalisasi
Reporter:
syindi|
Kamis 18-03-2021,12:00 WIB
TAWANG — Komisi II DPRD meminta Dinas KUMKM Perindag menyelesaikan polemik relokasi pasar Pancasila. Jangan sampai persoalan yang terjadi menghambat proses revitalisasi Pasar Pancasila.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengatakan revitalisasi Pasar Pancasila sudah beberapa kali batal dan tertunda. Sekarang perbaikan konstruksi sarana jual beli itu sudah di depan mata. “Jangan sampai batal atau tertunda lagi,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (17/3/2021).
Menurut dia, Dinas KUMKM Perindag harus bergerak menyelesaikan segala persoalan di lapangan. Supaya relokasi bisa dilaksanakan dan pembangunan bisa berjalan. “Segalanya harus dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Semua pihak baik pedagang kios, PKL dan warga sekitar harus bisa memahami manfaat dari revitalisasi dan tujuan relokasi. Namun pemahaman itu tentu tidak muncul dengan sendirinya. “Informasi teknis harus tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, supaya semuanya memahami,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Persatuan Pedagang Kaki lima Pancasila (PPKP) Ais Rais mengaku masih belum sependapat dengan skema terbaru dari pemerintah. Area terminal tidak akan cukup untuk diisi PKL dan pedagang kios. “Jangan seenaknya, harus tahu lokasinya seperti apa,” terangnya.
Baca juga : PKL Pasar Pancasila Kota Tasik Resah, Terkait Isu Ini..
Dia pun menyinggung Hipala yang heran protes tersebut tidak muncul dari awal. Menurutnya jelas karena skemanya pun diubah baru-baru ini. “Jelas kita protes sekarang, karena skema awal diubah tanpa ada informasi kepada kami,” katanya.
Pihaknya pun berencana memasang spanduk penolakan terhadap relokasi. Ini bentuk keseriusan PKL yang tidak akan menyerah. “Besok spanduk sudah terpasang, sekarang sedang kami persiapkan,” ujarnya.
Diakuinya bahwa PKL bukan merupakan pedagang formal layaknya pengisi kios. Tapi mau bagaimana pun mereka berjualan untuk menghidupi keluarga. “PKL bisa melawan jika tidak dianggap dan dihargai,” pungkasnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: