Ratusan Labu Darah Kedaluwarsa, Ketua PMI Kecewa, Dirut RSUD Berkilah Begini

Ratusan Labu Darah Kedaluwarsa, Ketua PMI Kecewa, Dirut RSUD Berkilah Begini

BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar Drs H Supratman MSi kecewa lantaran pihak RSUD Kota Banjar telah melanggar perjanjian tentang pelayanan darah.

Dia menyebut stok di kantor UDD PMI kini melimpah hingga 600 kantong darah. Sementara pihak rumah sakit belanja darah ke Kabupaten Bandung Barat dan Purbalingga. Alhasil, darah yang dimiliki PMI Kota Banjar terancam kedaluwarsa.

“Padahal dalam perjanjian itu, RSUD harus memprioritaskan pembelian darah ke UDD PMI Kota Banjar. Ini malah belanja ke daerah lain. Padahal stok darah di kami melimpah,” kata dia.

BACA JUGA: Proyek Pembangunan Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalay Dimulai, PKL pun Berkomentar

“Akibat tidak dibeli, UDD PMI Banjar mengalami kerugian Rp 105 juta lebih karena sudah ada 294 labu yang kedaluwarsa,” kata H Supratman, Senin 18 Juli 2022.

Ia berharap RSUD Banjar profesional dalam menjalankan perjanjian dengam PMI Banjar tentang pelayanan darah. 

Supratman juga menegaskan PMI telah bekerja keras dalam mengajak dam menyosialisasikan masyarakat agar donor darah.

BACA JUGA: Bekas Benteng ISIS di Suriah jadi Lokasi Film Jackie Chan

Namun, ketika stok darah sudah tercapai dan melimpah, RSUD Banjar tak bertanggung jawab. Rumah sakit malah belanja darah ke 2 kabupten lain.

“Jelas kami sangat kecewa karena kami juga mengalami kerugian, ditambah kerja keras kami terasa sia-sia dalam mengajak masyarakat mendonorkan darahnya. Tidak gampang membina masyarakat supaya terbiasa donor darah,” katanya.

Supratman menyinggung soal kualitas darah di UDD PMI Banjar. Menurut dia, pihak RSUD sebelumnya pernah menyoal tentang kualitas darah di PMI Kota Banjar. Padahal, PMI Banjar memiliki alat yang sudah lolos kalibrasi.

BACA JUGA: Kapolres Pimpin Langsung Sidak SPBU, Tilang 6 Motor dengan Tangki Telah Dimodif Ikut Antre Beli BBM Bersubsidi

“Kalau alasan butuh darah segar, semua UDD PMI dilindungi undang-undang dan harus bertanggung jawab untuk keselamatan pasien. Karyawan UDD orang profesional, tidak sembarangan,” katanya.

Dia menyatakan dropping dari luar daerah tidak masalah, tapi harus koordinasi dulu dengan PMI Banjar. “Kebutuhan darah kan harus terpenuhi. Jadi jangan membunuh PMI setempat,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: