Saudi Janji Indonesia yang Pertama Diberikan Info Kepastian Haji 2021

Saudi Janji Indonesia yang Pertama Diberikan Info Kepastian Haji 2021

JAKARTA — Hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji untuh tahun 2021. Namun pemerintahan yang dipimpin Raja Salman tersebut berjanji, Indonesia akan menjadi negara pertama yang akan diberikan informasi soal kepastian penyelenggaraan ibadah yang termasuk rukun Islam kelima tersebut.     

Hal itu diungkapkan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi ketika melakukan kunjungan ke kantor Dubes Saudi di Jakarta.

“Kami bersilaturahim, membahas kepastian dan persiapan haji 2021,” kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (17/03/21).
 
“Pertemuan juga membahas kemungkinan kunjungan tim akomodasi, katering, dan transportasi untuk melakukan persiapan pengadaan layanan jemaah haji 1442H/2021M di Saudi,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, Dubes Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi menyatakan, bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan jemaah ke Saudi pada musim haji tahun ini.

Namun, kata Khoirizi, Dubes berjanji akan segera memberikan informasi tersebut jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.

“Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia,” ujarnya.

“Tadi disinggung juga terkait rencana Pemerintah Saudi untuk meminta update data penduduk muslim seluruh negara pengirim jemaah. Ini sepertinya akan digunakan untuk pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang,” imbuhnya.

Perhitungan kuota haji selama ini mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.

Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. (fin/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: