Perbincangan 4 Jenderal Terkait Senjata Bharada E dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Perbincangan 4 Jenderal Terkait Senjata Bharada E dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 4 mantan petinggi Polri berkumpul dalam acara podcast POP (Polisi Ooh Polisi).

Melalui kanal Youtube POP (Polisi Ooh Polisi) dengan judul ”Tragedi di Rumah Jenderal - Kejanggalan2 yang masih Janggal”, mereka hadir sebagai narasumber.

Para mantan petinggi Polri itu adalah mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji dan mantan Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi.

BACA JUGA: Ungkap Kejanggalan Baku Tembak di Rumdin Irjen Kadiv Propam, Pengacara HRS: Periksa Istri Irjen Sambo Saja

Ada juga mantan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Divisi Humas Irjen Ronny F Sompi.

Dalam perbincangan di podcast itu, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Senjata itu yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Banyaknya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, KontraS Singgung Kasus Terbunuhnya 6 Laskar FPI di KM 50

Susno Duadji menanyakan isu senjata yang digunakan seorang Bharada dalam tugas kesehariannya kepada Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.

Aryanto mengungkapkan selama ia bertugas di kepolisian, prajurit kepolisian memang diperbolehkan menggunakan senjata api dengan izin.

”Yang jadi pertanyaan kan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada izinnya?" terang Aryanto.

BACA JUGA: Mbah Mijan pun Tak Berani Komentar Soal Kematian Brigadir J saat Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propan

Aryanto mengungkapkan selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan yang dibekali dengan senjat api.

”Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini,” ungkap Aryanto yang duduk sebelah Susno Duadji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: