Lebaran 2021, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Mudik

Lebaran 2021, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Mudik

JAKARTA - Meski dipredeiksi Perayaan Hari Raya Lebaran tahun 2021 masih suasan pandemi Covid-19, seperti tahun lalu, namun pemerintah memastikan tak ada larangan mudik Idul Fitri pada tahun 2021.

Hal tersebut, disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/03/21).

“Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Budi dalam rapat kerja yang berlangsung secara daring itu.

Budi Karya menuturkan, meskipun tak ada larangan mudik lebaran, namun pihkanya bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan tetap memperketat terhadap protokol kesehatan (Prokes).

“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap kegiatan mudik berjalan dengan baik," ujarnya. 

"Oleh karenanya saya mengajak kepada bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri,” sambungnya.

Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. 

Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang. Terlebih, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.

“Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen di mana kepemilikan mobil bisa bertambah,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan test GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara akan dijalankan.

“Oleh karenanya kita melakukan upaya penekanan, agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi,” tuturnya. (dal/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: