Pria yang Mengaku Dewa Matahari Larang Solat dan Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Lebak pun Bertindak

Pria yang Mengaku Dewa Matahari Larang Solat dan Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Lebak pun Bertindak

Pria 62 tahun itu membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan solat.

NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.

Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga solat.

Oleh karena itu, menurut KH Ahmad Hudori, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Menurut KH Ahmad Hudori, ajaran Dewa Matahari itu diduga disebarkan NT yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. 

Berdasar informasi, NT diduga menyebarkan ajaran Dewa Matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawanya ke Polsek Bayah. 

Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat ini pelaku penyebar ajaran Dewa Matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: Radar Cirebon

Berita Terkait