Dana Cadangan Pilkada 2024 Kota Banjar Final, Segini Besarannya
BANJAR, RADARTASIK – Raperda pembentukan dana cadangan daerah (DCD) untuk Pilkada Serentak 2024, akhirnya disepakati.
Terungkap dalam pembahasan antara Pansus XXIV DPRD Kota Banjar dengan TAPD, KPU, Bawaslu dan Kesbangpol, di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjar, Senin 11 Juli 2022.
Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sofyan mengatakan, hasil pembahasan dana cadangan daerah untuk Pilkada sementara sebesar Rp14 miliar.
BACA JUGA:Anggaran Pemilu 2024 Tembus Rp 86 Triliun, Mendagri Minta Dipangkas
"Itu dianggarkan di perubahan 2022 sebesar Rp2 miliar, anggaran murni dan perubahan 2023 masing-masing Rp6 miliar," kata dia kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pembentukan dana cadangan Pilkada tersebut dengan catatan bisa diusulkan penambahan.
Dengan mekanisme hibah di 2024, sehingga totalnya sekitar Rp20 miliar lebih.
"Dana cadangan daerah untuk Pilkada ditambah Rp2 miliar mengantisipasi jika ada yang belum terakomodir (urgen)," jelasnya.
BACA JUGA:Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Pertanyakan Nominal Dana Cadangan Pilkada, Kok Belum Muncul...
Diakuinya, finalisasi pembahasan Raperda pembentukan dana cadangan daerah untuk Pilkada kini sudah selesai.
Hal ini juga diakui Ketua TAPD Kota Banjar Ade Setiana dimana pembahasan Raperda dana cadangan daerah untuk Pilkada sudah tuntas.
"Ya selain dana cadangan juga nanti ada hibah, tapi terkait nominalnya melihat kemampuan keuangan daerah. Belum lagi untuk keamanan," jelasnya.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis merasa punya pemikiran yang sama dengan pemerintah terkait dana cadangan daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Namun dirinya bukan berarti sepakat dengan jumlah nominal saat ini.
BACA JUGA:Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berkurang 5.544 Orang, Cek Data Anda!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: