Lagi, Mobil Pedagang Pasar Kota Banjar Dimaling
Reporter:
syindi|
Sabtu 13-03-2021,14:30 WIB
BANJAR — Kasus pencurian kendaraan roda empat kembali terjadi. Kali ini korbannya Ikin Jaenal, pedagang di Pasar Banjar. Mobil pikap bernopol E 8968 VJ miliknya raib saat diparkir di sekitar pasar, sekitar pukul 03.20, Jumat (12/3/2021).
korban Ikin mengaku saat kejadian bersama istrinya sibuk menyiapkan barang dagangan di kios sayur Pasar Banjar. ”Posisi mobil ada di parkiran. Saat itu istri minta diambilkan makanan yang ada di dalam mobil. Pas sampai di lokasi, mobil sudah tidak ada,” katanya.
Kata dia, mobil baru ditinggal hanya sekitar 10 menit, namun saat ke parkiran mobil sudah tidak ada. Saat itu juga korban sempat menanyakan pada pedagang lain. Namun tidak mengetahui.
Korban pun kemudia melaporkan kejadian itu ke polisi. “Didalam mobil ada dompet berikut surat kendaraan dan lainnya serta kunci rumah ikut kebawa pencuri,” ujarnya.
Kejadian tersebut merupakan pencurian kendaraan roda empat yang kedua, karena sebelumnya juga telah terjadi hal yang sama.
“Sebelumnya penjual ikan saat menurunkan ikan, dan saat kembali mobil miliknya sudah tidak ada. Malah dibantu oleh juru parkir karena dikira yang bawa mobil penjual ikan,” ujar salah seorang warga yang biasa mangkal di pasar, Ateng.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Zulkarnaen membenarkan kejadian tersebut. Saat itu korban tengah sibuk membuka lapak jualan sayur di sekitar Pasar Banjar sekitar pukul 03.20.
“Kita terima laporan dari korban dan warga sekitar setelah kejadian, dan langsung menerjunkan anggota untuk melakukan olah TKP,” kata dia kepada wartawan.
Dia menduga aksi pencurian kendaraan roda empat tersebut dilakukan kawanan atau komplotan yang beraksi sebelumnya. Dan diduga dilakukan oleh empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
“Polanya hampir sama seperti kejadian sebelumnya, diikuti lalu setelah lengah baru dieksekusi (dicuri, Red),” jelasnya.
Lanjut dia, kasus kejadian ini masih ditangani Polres Banjar sambil mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan para saksi.
(nto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: