Muncul Lagi Promo untuk Nama Muhammad dan Maria, Kali Ini oleh Rumah Makan di Lampung

Muncul Lagi Promo untuk Nama Muhammad dan Maria, Kali Ini oleh Rumah Makan di Lampung

LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Memanfaatkan viralnya kasus Holywings, sebuah rumah makan di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung menggelar promo khusus bagi pemilik nama depan Muhammad dan Maria. 

Adalah Rumah Makan Nasi Sambal Asin yang menggelar promo spesial tersebut. 

Adapun bentuk promo yang disiapkan rumah makan tersebut bagi pemilik nama depan Muhammad dan Maria adalah makan ‘gratis’.

BACA JUGA:Remaja Tewas Kesetrum di Tiang Listrik, Saat Pulang Main PS Awalnya Dikira Prank

Owner Rumah Makan Nasi Sambal Asin Rachmat Budiawan Sentosa (30) mengatakan bagi pemilik nama depan Muhammad dan Maria bisa mendapatkan menu makan gratis nasi sambal asin.

“Cukup bawa KTP atau SIM lalu tunjukkan, akan kami berikan menu gratis tanpa ada syarat lain,”katanya seperti dilansir jpnn.com, Rabu, 6 Juli 2022.

Ia mengungkapkan program ini hanya berlaku setiap Jumat, mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. 

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Meli yang Viral Nyanyikan Lagu Sikok Bagi Duo, Sampai Aurel Hermansyah pun Ikut Berjoget

“Dan ini akan dilakukan sampai tiga bulan ke depan,” ungkap pria kelahiran 1992 itu.

Rachmat pun menjelaskan promo gratis makan bagi pemilik nama depan Muhammad dan Maria itu dilakukan karena bentuk keprihatinan atas dugaan penistaan agama salah satu resto dan klub di DKI Jakarta. 

"Ini salah satu bentuk program baik kami, dengan cara menggratiskan nasi sambel asin untuk pemilik nama depan Muhammad dan Maria,” tuturnya

BACA JUGA:Ribet Ah! Beli Minyak Goreng Curah Kemasan di Kota Tasikmalaya Harus Pakai Ini dan Itu

Tak hanya promo bagi pemilik nama depan Muhammad dan Maria, Rachmat mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan promo menarik lainnya. 

Seperti setiap pembelian minum gratis nasi sambal asin, serta vocer gratis makan untuk pembelian minimal Rp50 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com