Soal Utang Pemkot Tasik ke RSUD dr Soekardjo, Dinkes Akhirnya Angkat Bicara!
"Terkait ada sisa utang di luar daerah Kota Tasik, ini tentu perlu loby dari pihak RSUD dengan pemerintah daerah perujuk ke Kota Tasik. Itu perlu penagihan, pembicaraan dan hal-hal ini bahwa ada tunggakan tersebut," tambahnya.
Meski persoalan keuangan ini dalam tahap penyelesaian, Uus menganggap, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap maksimal.
Selagi masyarakat tak mampu dan masuk kategori kriteria tak mampu, dapat DTKS dan belum daftar BPJS, maka berapa pun harus dicover melalui biaya pelayanan kesehatan.
"Orang sakit kan harus diobati. Ketika tidak mampu di sana lah pemerintah hadir untuk masyarakat tak mampu. Makanya kita selalu mengalokasikan Jamkesmas tentunya untuk mengcover itu," ungkap dia.
BACA JUGA:Wali Kota Tasik Desak Manajemen Tuntaskan Soal Banjir di RSUD dr Soekardjo
Diberitakan sebelumnya, utang senilai Rp15 miliar yang merupakan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo, segera dibayar.
Untuk pembayaran utang ini, Pemkot Tasik telah melakukan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin 04 Juli 2022.
"Soal utang Pemkot ke RSUD, itu sedang kita alokasikan. Karena itu kewajiban. Tahun ini memang di APBD murni tak ada alokasinya. Tapi kalau tak dicicil kan terus bertambah utangnya. Makanya kita alokasikan (di APBD perubahan, Red)," ujar Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf kepada radartasik.disway.id.
"Karena hal ini kan terus nambah kalau dibiarkan, kartu Indonesia Sehat (KIS) juga terus diberikan dan digunakan masyarakat tak mampu, walaupun ya anggaran kita tidak ada," sambungnya.
BACA JUGA:Ruangan Rawat Inap di RSUD dr Soekardjo Terkempung Banjir
Jadi, tegas Yusuf, dirinya sudah menginstruksikan Kepala BPKAD agar segera memproses alokasi pembayaran. Walaupun belum ada nilai angka pasti yang akan dibayarkan.
"Ya berapa dulu lah, yang penting dibayar. Tapi RSUD juga harus menagih ke daerah lain. Karena rumah sakit kita kan rujukan menerima pasien dari Kabupaten Tasik, Garut, Ciamis dan lainnya," tegasnya.
Yusuf juga menyarankan pihak RSUD harus melakukan penagihan ke pemda lain. Jangan sampai, kata dia, desakan ini hanya ke Pemkot Tasik saja.
"Pemkot Tasik Insya Allah akan membayarnya, karena itu kewajiban. Walaupun anggaran kita terbatas. Tahun lalu saja devisit anggarannya juga cukup besar. Rp106 miliar, sementara silpa kita hanya ada Rp49 miliar," kilahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: