3 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

3 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

RADARTASIK, KABUPATEN TASIK – Dari 674 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya, tiga orang di antaranya gagal berangkat. 

Ketiganya memiliki alasan kesehatan. Satu orang karena alasan hamil, satu orang mengundurkan diri sedangkan satu orang di antaranya karena gangguan mental.

Kasi Haji Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat membenarkan adanya 3 jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya gagal berangkat dari embarkasi Bekasi.

BACA JUGA:46 Calon Jemaah Haji Furoda Akan Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Ini Instansi-Instansi yang Akan Mengawalnya

Menurutnya, dari total 764 calon jemaah haji, 3 orang gagal berangkat karena alasan kesehatan. 

"Satu orang perempuan, satu orang karena mengundurkan diri, itu dari Kecmatan Karangnunggal. Sedangkan satu orang karena mengalami gangguan mental, sehingga tidak lolos dalam kesehatan," katanya kepada radartasik.disway.id di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 05 Juli 2022.

Menurutnya, satu jemaah haji yang gagal berangkat pada keloter 44, itu karena ganguan mental. 

BACA JUGA:Info Terkini: 91.106 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan, 122 Orang Sakit, 20 Orang Wafat

Sedangkan dua orang karena hamil dan mengundurkan diri berasal dari keloter 18. 

"Itu semua sudah dipulangkan dari embarkasi Bekasi," kata Yayat.

Kerena ketiganya tahun ini gagal berangkat alasan kesehatan dan mengundurkan diri, akan berangkat pada tahun yang akan datang. 

"Itu akan menjadi lunas tunggu atau menunggu keberangkatan tahun depan," kata Yayat.

BACA JUGA:46 WNI Batal Hajian, Pakai Visa Singapura dan Malaysia, Travel Belum Terdaftar di Kemenag

Yayat menjelaskan, ketiga orang yang gagal berangkat tidak bisa diganti jemaah lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: