TPP ASN Pemkot Tasik Segera Cair, Sekda Bilang Begini..
Selasa 09-03-2021,09:00 WIB
Reporter:
andriansyah|
Editor:
BUNGURSARI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dari tingkatan terendah hingga kelas pejabat patut bergembira.
Macetnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak awal tahun ini dipastikan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Setda Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh mengatakan persetujuan atas usulan Pemkot berkaitan peraturan wali kota (perwalkot) yang mengatur TPP segera turun.
Ia berharap proses selanjutnya yang terlebih dahulu dikaji Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak memakan waktu lama dan bisa segera diimplementasikan di daerah.
”Semoga secepatnya, kemarin masih menunggu persetujuan dari kementerian kaitan perwalkotnya. Informasi sudah mau turun,” Kata Asep kepada Radar, Senin (8/3/2021).
Menurut dia, sesuai prosedur ketika izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang hendak menerbitkan aturan secara berjenjang harus ditempuh melalui kepanjangtanganan Kemendagri di wilayah yakni Pemprov Jawa Barat.
Setelah itu, kaat Asep, daerah baru menerima dan bisa melaksanakan aturan itu.
“Semua juga berharap sama, semoga tidak ada kendala,” harap dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan Bagian Hukum Setda, untuk berkomunikasi intens dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat.
Dimana regulasi atas usulan daerah yang diizinkan Kemendagri, disampaikan melalui biro hukum untuk seterusnya diturunkan ke daerah masing-masing.
“Mudah-mudahan segera, katanya secara lisan sudah selesai di Kemendagri. Nanti turun ke provinsi baru ke kita, insya allah minggu ini (cair, Red) turun ke daerah dan bisa segera diimplementasikan,” kata Ivan.
Seusai apel gabungan, lanjut Ivan, ia pun menginstruksikan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses usulan pengajuan pencairan TPP.
Sebab, meski aturan sudah diterima daerah ketika usulan OPD terlalu lama, akan berdampak pencairan yang lama lagi.
“Maka tadi saya sampaikan supaya OPD masing-masing segera susun usulan pencairan, saat regulasi terbit kan ada proses juga. Mulai sampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dan lain-lain, jangan seperti operasional dinas yang agak terlambat kemarin,” papar dia menegaskan.
Di sisi lain, ia memahami seluruh OPD sedang menempuh pekerjaan lain, yakni menindaklanjuti instruksi pusat berkaitan refocusing anggaran kegiatan.
OPD saat ini tengah mengevaluasi ulang kegiatan masing-masing, untuk memilah mana saja yang bisa ditunda dan harus dilaksanakan tahun ini, karena prioritas dan kebutuhan mendesak.
“Namun saya minta, semua tertib saja. Meski konsentrasi terbagi-bagi, tetap fokus,” pesan Ivan.
Sementara itu, salah seorang pegawai eselon IV di salah satu instansi Pemkot mengeluhkan seharusnya di Maret 2021 ini, ia tinggal menunggu pencairan TPP ketiga kalinya.
Sebab, biasanya TPP cair di akhir bulan, sementara tahun ini lewat dua bulan tertunda menerima tunjangan.
“Ya sudah jadi anekdot sekarang, di Pemkot banyak OTT (Orang Tanpa Tunjangan),” seloroh perempuan yang enggan disebutkan namanya.
Dia pun mengatakan jika TPP cair, maka hal tersebut akan membuat kinerja ASN semakin bersemangat.
”Bagi kami apbila TPP cair, ini membuat imunitas kami bertambah,” tuturnya.
Pegawai setaraf eselon IV lainnya, menuturkan hal serupa. Ia sampai dijadikan bahan bercandaan di perumahan tempat ia tinggal, oleh pemilik warung dan tetangga.
Bahwasannya ASN di Pemkot sekarang sedang prihatin, karena tunjangan tak kunjung cair.
“Sampai diledek-ledek, dan kalau belanja itu dibolehkan utang sama bapak warungnya. Ya bagi kami yang TPP tidak begitu besar, kan lumayan ketika gaji habis dipotong cicilan dan biaya sekolah anak, otomatis TPP menjadi kebutuhan sehari-hari,” keluh dia. (igi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: