Parkir Berlangganan di Ciamis Jangan Sampai Rugi

Parkir Berlangganan di Ciamis Jangan Sampai Rugi

Radartasik, Ciamis - Kesiapan parkir berlangganan yang direncanakan dilaksanakan pada 2023, untuk saat ini baru 15 persen persiapannya. Sebab, masih harus dikomunikasikan dengan pimpinan dan berbagai unsur terkait. 

“Sampai hari ini, baru sekitar 15 persen kesiapan parkir berlangganan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi kepada Radar, Kamis (30/6/2022).

Maka dari itu, kata dia, agar menambah kesiapan tersebut sedang terus memperkuat sistem kerja sama dan sosialisasi dalam penggunaan parkir berlangganan. “Perlu diperkuat sistem kerja sama dan sosialisasi agar berjalannya proses parkir berlangganan,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, untuk gaji juru parkir yang direncanakan Rp 1,5 juta atau setara upah minimum regional (UMR). Nantinya mereka ditugaskan untuk menjaga dan menarik parkir konvensional. “Kita memasang juru parkir untuk menjaga kendaraan yang memilih parkir berlangganan ataupun parkir konvensional. Bagi yang menggunakan parkir berlangganan gratis dan menggunakan parkir konvensional bayar yang nanti juru parkir memberikan karcis,” katanya.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Achmad Yani menanggapi parkir berlangganan yang bisa merugi karena pendapatan tak sebanding dengan pengeluaran. Ia pun menyadari sebelum diberlakukan pada 2023, timnya sedang mengkaji ulang dari jumlah kendaraan dan mengoreksi honor untuk juru parkir yang ingin mendekati upah minimum kabupaten (UMK). 

“Gambaran data yang sudah diajukan saat ke DPRD masih rancangan. Sehingga tim sedang merumuskan kembali honor yang pantas agar parkir berlangganan dan parkir konvensional masih bisa berjalan,” ujarnya.

Tentunya, lanjut dia, agar rumusan tersebut bisa tercantum dengan jelas pada Peraturan Bupati tentang Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional. “Untuk mengarah pada pelaksanaan parkir berlangganan setahun pada 2023 berjalan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Ciamis  H Dede Herli SPt MM menyampaikan, sebelum diberlakukan parkir berlangganan pada 2023, pastinya DPRD ingin mengetahui data primer dulu. Oleh karenanya dinas terkait harus menyiap­kannya. 

“Mulai dari berapa angka riil kendaraan terbaru. Lalu, asumsi kendaraan membayar pajak dan tidak membayar pajak berapa?. Kemudian, apakah gaji juru parkir, sesuai UMR atau tidak?,” ujar dia, menjelaskan. 

“Data semua itu harus kita hitung. Tujuannya untuk penghitungan keakuratan penghasilan dari parkir berlangganan setahun berapa?,” kata dia, menambahkan.

Nantinya, lanjut dia, ketika mendapati dalam pembahasan parkir berlangganan akan diterapkan 2023, bisa berpotensi merugi. Karena pendapatan tak sebanding dengan pengeluaran, pihaknya langsung mengevaluasi kembali.

“Kalau membuat persoalan baru, kita evaluasi kembali. Supaya parkir berlangganan ini ada kontribusi ke PAD yang mampu meningkatkan dan tidak membebani masyarakat. Kemudian saat pelaksanaan tidak membuat para juru parkir kehilangan pekerjaan,” ujarnya, menambahkan. 

Untuk menyukseskan program parkir berlangganan ini, ia meminta  bersama-sama untuk menyukseskannya.

“Tentunya supaya memberikan pelayanan yang baik, sehingga membuat masyarakat parkir di Ciamis nyaman,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: