Soal Tanaman Kopi di Gunung Sawal Ciamis, Ini Tuntutan Pedal Gas ke Pemkab
Reporter:
syindi|
Kamis 04-03-2021,15:00 WIB
CIAMIS — Paguyuban Peduli Alam dan Lingkungan Galuh Asri (Pedal Gas) Kabupaten Ciamis meminta pemerintah daerah lebih mengawasi penanaman kopi yang dilakukan di Gunung Sawal.
Ketua Umum Pedal Gas Kabupaten Ciamis Noer JM mengatakan, persoalan banyaknya tanaman kopi di Gunung Sawal harus disikapi dengan bijak. Karena ini persoalan kelestarian lingkungan yang jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan masyarakat. Memang sekarang sedang ada penggalakan tanaman kopi, namun kurang pengawasan sehingga terlalu liar.
“Kalau bicara luas, diprediksi dari banyaknya panggarap notabene dari yang difasilitasi oleh perhutani dan pengusaha,” ujarnya kepada Radar, Rabu (3/3/2021) siang.
Noer menambahkan, sebenarnnya sangat penting sekali dan masih belum terlambat untuk memperbaiki atau melakukan optimalisasi dalam berbagai aspek yang berdasar pada pelestarian lingkungan.
“Pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh pemerintah jangan salah dalam menjalankan program sesuai aturan dengan pola tanam,” ujarnya, menjelaskan.
Menurut dia, misalnya program di Perhutani untuk tanaman produksi di hutan lindung atau Gunung Sawal banyak pilihan, sehingga tidak harus selalu kopi.
“Kami sangat berharap LMDH diberi program lain untuk lahan garapan tanaman produksi kan tidak harus menanam kopi,” ungkapnya.
Lanjut dia, misalnya Kabuapten Ciamis menjadi penghasil atau produsen kopi bagus-bagus saja, namun tetap harus mengutamakan kelestarian alam. “Ya tolong pola tanamnya jangan merusak kaidah-kaidah kelestarian lingkungan,” ujarnya, menjelaskan.
“Jadi secara tidak langsung ada pihak-pihak yang mengutamakan menanam kopi demi keuntungan segelntir orang dengan mengorbankan kepentingan banyak orang,” katanya, menambahkan.
Saat dikonfirmasi Administratur Perhutani KPH Ciamis Sukidi terkait banyaknya tanaman kopi di Gunung Sawal, melalui sambungan teleponnya belum memberikan jawaban. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: