Mandi di WC Umum, IRT Warga Pasirwangi Garut Nyaris Dirudapaksa

Mandi di WC Umum, IRT Warga Pasirwangi Garut Nyaris Dirudapaksa

PASIRWANGI — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun di Kecamatan Pasirwangi diduga menjadi korban pencabulan saat mandi di WC umum. Aksi itu tidak berlangsung lama karena korban berteriak dan datang menolong.

Pelaku pencabulan berinisial TS (29) pun diringkus polisi, setelah sempat melarikan diri dari kejaran warga.

“Kami tangkap pelaku ini di rumahnya beberapa jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Pasirwangi AKP Zainuri saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).

Zainuri mengatakan aksi pencabulan TS terhadap IRT dilakukan Senin (1/3/2021). Saat itu, pelaku yang merupakan warga kampung sebelah sengaja datang ke WC umum tersebut untuk mandi.

Tetapi saat sampai ke tempat pemandian umum, TS melihat korban sedang mandi. Melihat itu, niat jahat pelaku muncul.


Kata dia, untuk masuk ke tempat pemandian, pelaku berpura-pura meminjam sikat kepada korban. “Tanpa curiga korban memberikan, tapi tersangka malah masuk ke WC dan melakukan tindakan cabul,” ungkap Zainuri.

Korban yang panik langsung berteriak dan melakukan perlawanan. Warga yang mendengar teriakan korban berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Pelaku yang ketakutan kabur. Apesnya, TS meninggalkan sepeda motor yang dia bawa di lokasi. Keluarga korban kemudian lapor polisi.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian melakukan perburuan. “Tersangka kita jerat Pasal 289 KUHP. Ancaman hukumannya bisa sampai sembilan tahun penjara,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: