Tukar Guling Jalan Kota Banjar dengan Nasional Ditangguhkan
Reporter:
syindi|
Selasa 02-03-2021,13:30 WIB
BANJAR — Rencana Induk Jaringan (RIJ) untuk menukar guling status jalan milik Kota Banjar ke jalan nasional terpaksa harus ditangguhkan. Hal itu karena anggaran yang awalnya diusulkan sekitar Rp 300 juta untuk itu harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
Rencana RIJ akan memindahkan status jalan nasional Letjen Soewarto menjadi jalan kota. Ditukar guling dengan Jalan Brigjen M Isa milik kota.
“Untuk pengalihan jalan nasional ke jalan kota itu harus dilakukan pengkajian oleh konsultan atau pihak ketiga. Kajiannya seperti survei arus, survei jaringan trayek, rencana jaringan jalan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama, Senin(1/3/2021).
Ia mengatakan Jalan Brigjen M Isa kini masih milik pemerintah kota. Jalurnya dari mulai jembatan dekat Pusdai hingga perempatan BNI. Sementara jalur nasional yakni sepanjang Jalan Letjen Soewarto.
“Untuk jalurnya sendiri belum fix karena harus menenuhi berbagai persyaratan tukar guling. Seperti lebar jalan yang harus sama antara jalan kota dan jalan nasional dan jalurnya tidak boleh terputus antara jalur nasional,” katanya.
Tukar guling jalur tersebut dilakukan sebagai solusi permasalahan parkir di Jalan Letjen Soewarto. Jalur itu sampai saat ini dugunakan untuk parkir kendaraan. Sementara sesuai aturan, jalur nasional dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.
Namun sampai saat ini itu belum terpecahkan. Lantaran jika parkir di Jalan Letjen Soewarto dihilangkan banyak risiko, salah satunya juru parkir. “Sehingga solusinya status jalannya harus dialihkan menjadi jalan milik kota. Solusinya seperti itu,” katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: